EmitenNews.com -Saat ini untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang bagi UMKM, telah hadir Securities Crowdfunding (SCF). SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui Saham, surat bukti kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (Sukuk). Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya.

 

Dengan SCF, investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan melalui suatu platform (sistem aplikasi berbasis teknologi informasi) secara online. Investor akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan usaha tersebut yang dibagikan secara periodik. 

 

Menparekraf Sandiaga Uno menekankan dengan adanya Movieland Jababeka, biaya produksi film yang dilakukan di sini bisa memangkas hingga 20 persen biaya produksi untuk satu film

 

"Jika ongkos bisa di tekan maka pendapatan dan kesejahteraan ekonomi kreatif bisa meningkat dengan target 4,4 juta lapangan kerja baru salah satunya dari subsektor industri film ini bisa terwujud,” harap Sandi.

 

Terkait dengan sumber pendanaan bagi pelaku atau perusahaan film, Sandiaga mengatakan bahwa sudah ada beberapa perusahaan kita yang melakukan penawaran saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM), PT MD Pictures Tbk (FILM)," imbuh Dia.

 

Sandi melanjutkan bahwa Pak Jokowi baru saja menghadiahkan untuk ekonomi kreatif dengan sebuah peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2022 yang memberikan akses pembiayaan dengan berbasis hak kekayaan intelektual salah satunya adalah sub sektor film

 

"Bahkan sudah ada beberapa pilot projek yang sedang dikerjakan Securities Crowdfunding (SCF) untuk industri perfilman dan ini sudah diluncurkan, tentunya dengan adanya movieland maka akses pembiayaan akan lebih terbuka lebar untuk sub sektor film," ujar Sandi saat menjawab pertanyaan EmitenNews.com

 

PT Jababeka Tbk (KIJA) meresmikan kawasan industri film dan televisi atau Movieland seluas 35 hektar (ha) di Kota Jababeka, Cikarang, Jawa Barat. Proyek yang dikembangkan sejak 18 tahun lalu ini ditaksir telah menyerap investasi sebesar US$ 3,5 miliar.

 

“Ini kan sudah terdiri atas 35 ha yang khusus. Biasanya hitungannya (investasi) per hektare US$ 100 juta. Jadi, kalau 35 hektare dikali US$ 100 juta, kira-kira US$ 3,5 miliar,” ungkap Founder dan Chairman Jababeka, Setyono Djuandi Darmono di Cikarang, Sabtu (8/7/2023).