EmitenNews.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mengumumkan rencana lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (28/7/2026). Pemerintah mematok target indikatif sebesar Rp10 triliun dari lelang ini.

“Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2026,” dikutip dari keterangan rencana lelang SBSN DJPPR melalui keterbukaan informasi, Kamis (23/7/2026).

Seri yang akan dilelang meliputi SPNS08092026, SPNS03022027, SPNS12042027, di mana imbalan untuk seri SPN-S ini yaitu diskonto dengan jatuh tempo pada September 2026, Februari 2027, dan April 2027.

Sedangkan untuk PBS, seri yang akan dilelang yakni PBS030, PBS040, PBS034, PBS005, dan PBS038, di mana imbalan berkisar antara 5,00% hingga 6,875%.

Penerbitan seluruh seri SBSN dijamin dengan underlying asset. Untuk seri SPN-S, pemerintah menggunakan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola dengan akad Ijarah Sale and Lease Back berdasarkan fatwa DSN-MUI No. 72/2008.

Sementara itu, seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan APBN 2026 serta BMN melalui akad Ijarah Asset to be Leased sesuai fatwa DSN-MUI No. 76/2010.

Adapun tanggal setelmen ditetapkan pada Kamis (30/7/2026) atau dua hari setelah lelang dilaksanakan.

Lelang akan menggunakan sistem pelelangan Bank Indonesia dengan metode harga beragam (multiple price) dan bersifat terbuka (open auction). Meski begitu, penawaran pembelian harus disampaikan melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk Kementerian Keuangan.