EmitenNews.com - Bio Farma sebagai induk Holding BUMN Farmasi, meluruskan mengenai struktur harga test PCR, pasca penetapan harga baru pelayanan PCR dari pemerintah, untuk mendeteksi virus Covid-19.


Dijelaskan bahwa harga Rp 90.000 yang disebutkan oleh Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI pada tanggal (9/11) adalah harga Reagent kit PCRnya saja, yang merupakan salah satu komponen utama dalam diagnostik kit PCR tes.


“Yang dimaksud dengan harga Rp 90.000, adalah harga Reagen Test Kit PCR nya, bukan tarif layanan PCR secara keseluruhan", ungkap Honesti dalam keterangan resminya hari ini.


Sehingga dalam pelayanan test PCR kontribusi produk Bio Farma (seperti mBioCov-19 dan BioVTM / Biosaliva) hanya berkisar antara 31%-34% dari seluruh komponen pelayanan pemeriksaan PCR, sedangkan komponen lainnya diluar kendali Bio Farma.


Reagen kit PCR ini merupakan cairan yang digunakan untuk mendukung pengujian tes PCR swab maupun alternatif gargle PCR. Reagen biasanya ditambahkan untuk melihat reaksi kimia, salah satunya dalam diagnosis infeksi virus Covid-19.


Sebagai informasi bahwa harga e-katalog yang masih tayang saat ini untuk Reagen Kit PCR adalah Rp 193 ribu termasuk PPN, yang tayang sejak Februari 2021, dan saat ini sedang dalam proses pengajuan harga baru menjadi Rp 89.100 termasuk PPN.


Ditegaskan Honesti, kebijakan dan penetapan tarif pemeriksaan PCR adalah kewenangan dari Kementerian Kesehatan. Sampai saat ini dengan harga Reagen sebesar Rp 90.000,00.


"Maka harga tarif layanan PCR di Bio Farma sendiri menjadi sekitar Rp 275.000,00 namun struktur harga ini bisa berbeda-beda tergantung pada masing-masing laboratorium," jelasnya.


Karena ada beberapa komponen lainnya yang dapat mempengaruhi harga tersebut, seperti RNA kit ekstraksi, Bahan Material Habis Pakai (BMHP), Alat Pelindung Diri (APD), biaya operasional maupun layanan dari masing-masing laboratorium.


“Grup Holding BUMN Farmasi pun selalu mengikuti arahan dan mendukung upaya pemerintah dengan segera menetapkan harga layanan tes swab PCR sebesar Rp275.000 untuk pulau jawa dan Rp300.000 di luar pulau Jawa”, ujar Honesti.