BIPP Kantongi Restu Private Placement, Saham Anjlok 13,64% Sepekan
:
0
PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP)
EmitenNews.com - PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) akhirnya memperoleh persetujuan pemegang saham independen untuk melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak-banyaknya 502,87 juta saham.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen yang digelar di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sebelumnya, rapat dengan agenda serupa pada 25 September 2026 tidak mencapai kuorum.
Dalam keterbukaan informasi, BIPP menyebut penerbitan saham baru tersebut maksimal 502.866.937 saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham, setara 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Dana hasil aksi korporasi ini direncanakan untuk memperkuat struktur permodalan serta memenuhi kebutuhan pendanaan dan modal kerja perseroan dan/atau entitas anak. Pendanaan tersebut juga ditujukan untuk mendukung pengembangan dan ekspansi usaha.
Rapat juga menyetujui perubahan anggaran dasar sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor melalui PMTHMETD.
Dalam struktur kepemilikan, Iskandar Hasif bin Haji Saiful Azmi tercatat sebagai pemilik manfaat atau pengendali tingkat individu melalui Safire Capital Pte. Ltd., yang memiliki 62% saham BIPP.
Di pasar, saham BIPP tercatat stagnan di level Rp57 per saham pada pukul 15.13 WIB. Namun, dalam periode sepekan, saham perseroan telah terkoreksi Rp9 atau 13,64%.
Related News
Sengketa Gunvor Belum Tuntas, PGAS Kaji Dampak Putusan Arbitrase
OJK Denda Pihak Terkait Saham DSSA Rp1,5T, Begini Respons Emiten
Perkuat Efisiensi, PGAS Implementasi Dekarbonisasi Berkelanjutan
BBCA Lanjutkan Buyback Saham, Eksekusi Periode 19-21 Oktober 2026
Anomali, Saham Ini Meroket 100 Persen Usai Bebas Suspensi
4 dari 5 Saham Bebas Suspensi Jatuh ARB -7%, 1 Sisanya ARA Mentok 100%





