EmitenNews.com - PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) akhirnya memperoleh persetujuan pemegang saham independen untuk melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak-banyaknya 502,87 juta saham.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen yang digelar di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sebelumnya, rapat dengan agenda serupa pada 25 September 2026 tidak mencapai kuorum.

Dalam keterbukaan informasi, BIPP menyebut penerbitan saham baru tersebut maksimal 502.866.937 saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham, setara 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Dana hasil aksi korporasi ini direncanakan untuk memperkuat struktur permodalan serta memenuhi kebutuhan pendanaan dan modal kerja perseroan dan/atau entitas anak. Pendanaan tersebut juga ditujukan untuk mendukung pengembangan dan ekspansi usaha.

Rapat juga menyetujui perubahan anggaran dasar sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor melalui PMTHMETD.

Dalam struktur kepemilikan, Iskandar Hasif bin Haji Saiful Azmi tercatat sebagai pemilik manfaat atau pengendali tingkat individu melalui Safire Capital Pte. Ltd., yang memiliki 62% saham BIPP.

Di pasar, saham BIPP tercatat stagnan di level Rp57 per saham pada pukul 15.13 WIB. Namun, dalam periode sepekan, saham perseroan telah terkoreksi Rp9 atau 13,64%.