EmitenNews.com - Benny Rhamdani bertanggung jawab dengan data soal sosok inisial T. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu, siap memenuhi undangan Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Kepada polisi, ia siap memberikan keterangan soal sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Indonesia. Benny mengaku sudah mengungkapkan sosok kebal hukum itu di depan Presiden. 

"Hadir dong. Hadir dong diminta klarifikasi masak nggak hadir," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Benny mengakui baru menerima surat undangan klarifikasi soal pernyataannya itu, pada Jumat (26/7/2024) malam. Ia mengklaim akan dimintai keterangan atau klarifikasi, bukan diperiksa oleh penyidik.

Seperti diketahui Benny Rhamdani mengatakan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan oleh seseorang berinisial T. Sosok tersebut, katanya, merupakan warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online serta scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

Sejauh ini, menurut Benny Rhamdani, proses hukum belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.

"Pak Kapolri jangan hanya para kaki tangan atau ikan-ikan teri, ini ada bandar-bandarnya (ditangkap juga)," kata Benny Rhamdani, Selasa (4/6/2024).

Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI, para mafia besar berkomplotan dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara. Seperti oknum aparat penegak hukum atau APH.

Seharusnya, negara tidak boleh kalah dengan mafia TPPO dan oknum APH yang melindungi para mafia tersebut. Dia menekankan negara harus hadir untuk melindungi warganya. "Saya ingin ada efek jera. Saya ingin negara tidak kalah melawan para sindikat dan mafia."

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7/2024),  mengatakan, penyidik menjadwalkan pemanggilan Benny Rhamdani pada Senin. 

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani. ***