EmitenNews.com - Masuk daftar pencarian orang (DPO), Founder & Eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi masih berkeliaran bebas di luar negeri. Buron hampir setahun lalu, tersangka kasus gagal bayar investasi itu, muncul di Qatar. Fotonya bersama CEO JTA International Holding Amir Ali Salemizadeh, di gelaran E1 Series Doha GP 2025, tersebar di internet. Tetapi, foto bos Investree itu kini sudah dihapus, tersisa  Amir Ali Salemizadeh.

Kepada pers, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar memastikan buron Adrian Gunadi terus diburu oleh aparat penegak hukum. Ia enggan berkomentar lebih banyak, dengan alasan kasusnya sedang dalam proses.

Mahendra Siregar menegaskan status eks CEO fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi itu, sudah masuk red notice interpol. Sejak Februari 2024, pihak OJK mengatakan telah mengajukan permohonan red notice terhadap Adrian kepada interpol.

Namun, dalam situs interpol, nama Adrian Gunadi belum tercantum di daftar red notice. Tercatat ada 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk red notice interpol, namun tidak tertera nama Adrian.

Seperti ramai diberitakan, kasus pengejaran Adrian Gunadi ini bermula pada 2023 saat Investree diterpa isu gagal bayar. Walaupun sempat membantah, namun sejak awal 2023, bermunculan pengaduan mengenai dana nasabah yang tidak kembali.

Pada awal 2024 di tengah semakin kencangnya kredit macet perusahaan, Adrian Gunadi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Kala itu kredit macet tercatat naik signifikan.

Seperti ditulis detiknews, data di situs resmi perusahaan mengungkapkan, TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%. Itu berarti, ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp444,69 miliar.

Mencermati runyamnya keadaan Investree, OJK turun tangan memeriksa. Dugaan awalnya ternyata fraud di Investree, kemudian tak lama perusahaan terbukti gagal bayar. Pada 21 Oktober 2024, OJK resmi mencabut izin usaha Investree. Pencabutan ini melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Investree yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan ini telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya. Hal itu diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sekaligus kinerja memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Setahun berlalu, Otoritas Jasa Keuangan perlu upaya ekstra memburu Adrian Gunadi. OJK telah menetapkannya sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang berkaitan dengan dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. 

Seperti menantang, Adrian Gunadi diduga bebas beraktivitas di luar negeri. Misalnya, ia menghadiri kejuaraan electric powerboats E1 Series Doha GP 2025 di Doha, Qatar. Keberadaannya di acara itu, diketahui dari foto yang sempat diunggah di Instagram milik rekan bisnisnya, Amir Ali Salemizadeh, CEO JTA International Holding.

Terlihat ada dua foto yang memunculkan sosok Amir bersama Adrian sedang berada di Doha, Qatar. Mereka diketahui menghadiri penyelenggaraan E1 Series Doha GP 2025. 

"E1 Series Doha GP 2025," tulis Amir dalam unggahan di Instagram-nya @amir_salemizadeh, pada Senin (24/2/2025).

Tetapi, hari itu juga,sekitar pukul 17.00 WIB, foto itu sudah dihapus. Tersisa hanya ada Amir dalam frame.

Kemungkinan foto tersebut diunggah Amir seusai acara E1 Series Doha GP 2025 berlangsung. Jadwal yang tercantum dalam situs resmi e1series.com, mengungkapkan kejuaraan electric powerboats tersebut digelar di Doha pada 21-22 Februari 2025. ***