Bos Tersangka, Ini Penjelasan Bank BJB (BJBR)

Gedung Bank BJB di Jalan Braga, Kota Banung, Jawa Barat. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bos Bank BJB (BJBR) menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama empat orang, pentolan bank kebanggaan warga Jawa Barat (Jabar) itu, ditetapkan sebagai tersangka, dan dicegah keluar negeri. Lima orang itu, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan perseroan.
Berdasar surat perintah penyidikan (Sprindik) KPK, kelima tersangka meliputi Yuddy Renaldi Direktur Utama BJB, Widi Hartono Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB, dan tiga pemilik agensi iklan yaitu Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Merespons tindakan komisi antirasuah itu, manajemen Bank BJB buka suara. ”Kami berkomitmen menghormati proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik alias Good Corporate Governance (GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan berlaku,” tukas Yusuf Saadudin, Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB.
Perseroan memastikan kegiatan operasional tetap berjalan normal, dan menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran direksi, dan manajemen tetap berkomitmen memberi layanan terbaik bagi nasabah, pemegang saham, mitra bisnis, dan seluruh stakeholders lainnya. Perseroan tetap fokus pada pertumbuhan bisnis, dan memenuhi tanggung jawab kepada seluruh pemangku kepentingan.
Perseroan memastikan kelangsungan usaha tetap berjalan normal. Tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan kelangsungan usaha tetap stabil, dan tidak terganggu. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut memiliki dampak terhadap risiko reputasi, dan citra perseroan.
Oleh karena itu, perseroan melakukan mitigasi dengan berkomitmen menjaga profesionalisme, transparansi, dan memberikan layanan terbaik. ”Dengan begitu, dapat terus memberi kepercayaan kepada nasabah, pemegang saham, mitra bisnis, dan seluruh stakeholders lainnya,” tegas Yusuf. (*)
Related News

Ini Kata Pefindo Terkait Peringkat Emiten Prajogo Pangestu (CUAN)

Indofood (INDF) Akan Proses Mundurnya Bambang Brodjonegoro

Wadah Baru Brand Kecantikan, DOOH Perkenalkan IP Campus Beauty Fair

Bos SIDO Borong Saham Lagi Harga Pasar

Laba dan Pendapatan Jeblok, Ini Kinerja WEHA 2024

Makin Agresif! SRTG Kembali Serok 11 Juta Saham MDKA