EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek menguatkan sinergi dengan relawan URC (Unit Reaksi Cepat) Jakarta Selatan (Jaksel). Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek turut berpartisipasi dalam santunan ke yatim piatu. Itu sebagai salah satu rangkaian kegiatan ulang tahun ke-8 URC Jaksel. 

”Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek mengucapkan selamat ulang tahun ke-8 untuk URC Jaksel. Semoga tim URC Jaksel terus berjaya, dan makin kompak,” tutur  Mohamad Irfan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek. 

Menurut Irfan, relawan URC Jaksel sebagian besar anggotanya pengemudi ojek online (online) keberadaannya sangat mulia. ”Anggota tim URC ini sambil bekerja selalu sigap, dan siaga di jalan. Apabila menemui masyarakat mengalami musibah seperti kecelakaan lalu-lintas, atau menemui kesulitan kendaraan mogok di jalan, pengendara sakit atau kelelahan anggota URC dengan jiwa sosial tinggi langsung membantu hingga berkoordinasi dengan timnya untuk upaya pertolongan, dan evakuasi ke rumah sakit,” imbuh Irfan. 

Menurut Irfan, kegiatan relawan URC tersebut sejalan dengan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu memberikan perlindungan dari risiko aktivitas pekerjaan kepada seluruh pekerja. ”Kami selama ini bermitra dengan URC Jaksel terutama untuk perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pengemudi ojek online maupun dalam hal koordinasi untuk penanganan kecelakaan kerja dari peserta di kalangan driver ojek online,” ungkap Irfan. 

Irfan mengapresiasi kepada anggota URC turut menyebarluaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pengemudi ojek online. ”Mereka selalu menyarankan teman-teman driver belum daftar agar cepat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula mereka mengajak kami untuk sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan di kalangan driver ojol,” sebut Irfan. 

Program yang disosialisasikan tersebut kepesertaan untuk kelompok bukan penerima upah (BPU) dengan iuran sangat terjangkau. Irfan mengatakan, untuk kelompok BPU seperti pengemudi ojek online dapat mengikuti hanya dua program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran kedua program itu sangat terjangkau yaitu setiap orang hanya Rp16.800 per bulan.

Menurut Irfan kedua program tersebut sangat dibutuhkan pekerja karena besarnya manfaat di dalamnya. ”Seperti kita tahu program JKK itu memberi manfaat unlimited dalam menjamin pemulihan peserta kecelakaan kerja. Semua kebutuhan medis akan di-cover JKK tanpa ada batasan biaya, dan tanpa ada batasan waktu pemulihan sampai peserta sembuh, dan sampai bekerja kembali,” beber Irfan.

Selama pemulihan, JKK juga memberikan ganti upah peserta dengan besaran sesuai yang terdaftar. Jika peserta meninggal dalam kecelakaan kerja, maka ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah terdaftar. Begitu pula program JKM memberi santunan ke ahli waris Rp48 juta jika peserta meninggal bukan kasus kecelakaan kerja. 

Tidak hanya itu, di dalam JKM dan JKK juga ada manfaat tambahan yaitu beasiswa untuk dua orang anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat permanen karena kecelakaan kerja. Beasiswa tersebut berlaku mulai anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi. ”Dari iuran hanya Rp16.800 itu, negara memberi manfaat sangat besar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan maka sayang jika pekerja tidak memilikinya,” tegasnya. 

Namun, menurut Irfan sebaiknya peserta sekaligus mendaftar dengan tiga program yaitu dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu. Sehingga total iuran untuk ketiga program tersebut setiap orang menjadi Rp36.800 per bulan. ”Kami terus bersosialisasi dan bekerja sama dengan pihak mana saja agar program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pekerja dengan segera menjadi peserta,” cetus Irfan. (*)