EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan pekerja tidak berhenti pada penyerahan santunan kepada ahli waris. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), penerima manfaat didorong kembali produktif melalui pengembangan keterampilan dan kewirausahaan.

Pada penyelenggaraan kali ini, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat Program PEKA melalui kolaborasi lintas sektor bersama Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta. Sinergi tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan Program PEKA di Graha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (13/7), dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan diikuti 90 peserta.

Melalui kolaborasi tersebut, peserta memperoleh pendampingan usaha secara menyeluruh, mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, digitalisasi pemasaran, hingga perluasan akses pasar. Rumah BUMN berperan sebagai pusat pembinaan dan pendampingan UMKM, sementara OJK memperkuat literasi keuangan agar peserta mampu mengelola usahanya secara berkelanjutan.

Program PEKA telah dijalankan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial melalui pemberdayaan ekonomi. Hingga saat ini, secara nasional Program PEKA telah diikuti 908 peserta, sedangkan di wilayah DKI Jakarta jumlah pesertanya telah mencapai 299 orang. Program ini terus diperluas agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti sebagai santunan, tetapi menjadi bekal membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, Program PEKA lahir dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan nilai layanan berkelanjutan bagi penerima manfaat. "Hari ini kita bersama-sama menjalankan satu program kami canangkan sebagai bentuk nilai layanan setelah peserta menerima manfaat. Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif," ujar Saiful.

Menurut Saiful, besarnya manfaat jaminan sosial yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan harus diikuti dengan upaya agar manfaat tersebut mampu menciptakan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima. "Hingga 30 Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim secara nasional sebanyak 2.688.827 kasus dengan total Rp36,09 triliun. Khusus di wilayah DKI Jakarta, manfaat yang telah dibayarkan mencapai 385.707 kasus dengan total Rp6,69 triliun. Nilai manfaat besar ini harus menjadi modal awal untuk membangun usaha sehingga penerima manfaat benar-benar berdaya dan mandiri," katanya.

Ia menegaskan, secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan memang selesai setelah manfaat diserahkan kepada peserta atau ahli waris. Namun secara moral, BPJS Ketenagakerjaan merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu keluarga penerima manfaat agar mampu bangkit dan kembali menggerakkan perekonomian keluarganya.

Saiful menjelaskan Program PEKA dikembangkan melalui konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit. Peserta dibekali keterampilan dan pengetahuan, didampingi mengembangkan usaha, hingga diharapkan mampu memperoleh pendapatan berkelanjutan bagi keluarganya. "Keberhasilan Program PEKA bukan diukur dari banyaknya pelatihan yang diberikan, tetapi dari semakin banyak keluarga pekerja yang kembali memiliki penghasilan, mampu mengembangkan usahanya, dan hidup mandiri. Bagi kami, keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya manfaat dibayarkan, tetapi dari sejauh mana manfaat tersebut mampu membantu keluarga pekerja bangkit, mandiri, dan melanjutkan masa depan dengan lebih baik," tutup Saiful.

Program pelatihan yang diselenggarakan Rumah BUMN terbuka bagi masyarakat umum. Bagi ahli waris penerima manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengikuti Program PEKA bersama Rumah BUMN, informasi dan proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kantor Wilayah maupun Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut baik Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program tersebut memperluas makna perlindungan jaminan sosial karena tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris, tetapi juga membekali mereka agar mampu membangun kembali kehidupan ekonomi keluarganya.