BPOM Cabut Izin Edar 21 Skincare, Coba Cek Daftar Kosmetik Anda
:
0
Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar. Dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencabut nomor izin edar 21 produk kosmetik yang memiliki ketidaksesuaian antara komposisi yang didaftarkan (data notifikasi) dan komposisi dalam produk. Ketidaksesuaian ini juga ditemukan BPOM pada kemasan produk.
Dalam keterangannya Kamis (7/8/2025), Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar mengemukakan perbedaan yang dimaksud meliputi jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. Pelanggaran ini sebagian besar ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.
Ini daftar 21 produk kosmetik yang telah dicabut nomor izin edarnya:
AAC Face Tonic AHA - NA18231201265
AAC Day Cream with Brightener - NA18210104294
AAC S B Oily - NA18241700403
AMIRADERM Glowing Night Cream Series - NA18210101701
LANE Face Toner For Acne Prone Skin - NA18241202620
LANE Reti-Lane Whitening Serum - NA18231903121
LANE Soft Peeling - NA18230200734
Related News
Merasa Dikriminalisasi dalam Vonis 10 Tahun, Nadiem Putuskan Banding
OTT KPK Jaring 10 Orang di Kuansing, Bupati Diminta Menyerahkan Diri
Konsistensi Kawal Pembiayaan Hunian Syariah, BSN Sabet Best Bank 2026
Buruh Tuntut Pembebasan Pajak JHT, Purbaya Ungkap Ketentuan Lama
Terbukti Korupsi Chromebook, 10 Tahun Penjara Untuk Nadiem Makarim
Program Magang Batch II Beri Sertifikasi Resmi Standar Dunia Kerja





