BPOM Cabut Izin Edar 21 Skincare, Coba Cek Daftar Kosmetik Anda
:
0
Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar. Dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencabut nomor izin edar 21 produk kosmetik yang memiliki ketidaksesuaian antara komposisi yang didaftarkan (data notifikasi) dan komposisi dalam produk. Ketidaksesuaian ini juga ditemukan BPOM pada kemasan produk.
Dalam keterangannya Kamis (7/8/2025), Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar mengemukakan perbedaan yang dimaksud meliputi jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. Pelanggaran ini sebagian besar ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.
Ini daftar 21 produk kosmetik yang telah dicabut nomor izin edarnya:
AAC Face Tonic AHA - NA18231201265
AAC Day Cream with Brightener - NA18210104294
AAC S B Oily - NA18241700403
AMIRADERM Glowing Night Cream Series - NA18210101701
LANE Face Toner For Acne Prone Skin - NA18241202620
LANE Reti-Lane Whitening Serum - NA18231903121
LANE Soft Peeling - NA18230200734
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





