EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,27 persen pada Agustus 2023 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,22. Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 6,40 persen dengan IHK sebesar 122,04 dan terendah terjadi di Jambi sebesar 1,92 persen dengan IHK sebesar 116,37.
Dalam siaran pers BPS (1/9) disebutkan Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,51 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,12 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,40 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,21 persen.
Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 2,69 persen; kelompok transportasi sebesar 9,65 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,88 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,07 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,88 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen.
Adapun Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Agustus 2023 sebesar 0,02 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Agustus 2023 sebesar 1,43 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Agustus 2023 sebesar inflasi y-on-y sebesar 2,18 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,13 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,33 persen.(*)
Related News

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional

Indonesia Siapkan Langkah Strategis Respons Tarif Resiprokal AS

PTPP Hadirkan Inovasi dan Keunikan Pembangunan Terowongan di Samarinda

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang