EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2021 mencapai Rp4.325,4 triliun atau atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.815,9 triliun.
"Ekonomi Indonesia triwulan III-2021 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 1,55 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 16,10 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,28 persen," tulis BPS dalam laporannya yang dirilis Jumat (5/11).
Ekonomi Indonesia triwulan III-2021 terhadap triwulan III-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 3,51 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,06 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 29,16 persen.
"Sampai dengan triwulan III-2021, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 3,24 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, pertumbuhan terbesar terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 9,81 persen. Sementara dari sisi pengeluaran semua komponen tumbuh, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 22,23 persen," sebut BPS.
Pertumbuhan ekonomi (y-on-y) pada triwulan III-2021 mengalami peningkatan di hampir seluruh wilayah, kecuali kelompok di Pulau Bali dan Nusa Tenggara yang mengalami kontraksi pertumbuhan 0,09 persen. Namun, Pulau Jawa dengan kontribusi sebesar 57,55 persen mencatat pertumbuhan sebesar 3,03 persen.(fj)
Related News

Buka Kerja Sama dengan HM Sampoerna, Danantara Ikut Berdayakan UMKM

Target Pemerintah dari Bea dan Cukai Rp334T, Rokok Masih Jadi Andalan

Sucor Sekuritas Raih Penghargaan Literasi Keuangan Teraktif 2025

Menkeu Sepakat dengan DPR Agar Belanja Makin Berkualitas dan Produktif

Rupiah Menguat 1,29 Persen Terhadap Dolar AS Hingga 19 Agustus

Pemerintah Rilis Skema Kredit Alsintan dan Industri Padat Karya