EmitenNews.com -  Lembaga penyedia indeks global atau MSCI resmi menurunkan peringkat penilaian terhadap pemenuhan kriteria arus informasi dalam pasar modal Indonesia. Kendati demikian, posisi Indonesia masih bertahan di status emerging market. 

Posisi tersebut membuat Indonesia masih sejajar dengan negara-negara lain seperti Brazil, Korea, Arab Saudi, India dan Turki dalam kelompok Emerging Market.

Penuruanan ini didorong oleh kekhawatiran atas transparansi struktur kepemilikan saham serta adanya indikasi praktik perdagangan terkoordinasi.

“Dalam siklus peninjauan ini, terdapat lebih banyak peningkatan peringkat daripada penurunan di seluruh pasar berkembang, penurunan tersebut disebabkan oleh masalah struktural terkait kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan kekhwatiran perdagangan terkoordinasi,” tulis MSCI dalam keterangan tertulisnya.

Dalam laporan bertajuk MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis 19 Juni 2026 3.30 WIB, MSCI menyoroti bahwa masalah struktural tersebut berdampak langsung pada proses pembentukan harga saham yang wajar di pasar.

Berdasarkan tinjauan tahunan MSCI, berikut adalah poin-poin krusial yang menjadi catatan bagi Indonesia.

Dari sisi struktur kepemilikan, investor institusi internasional dilaporkan masih menghadapi ketidakjelasan dalam menilai porsi kepemilikan saham publik atau free float.

Serta adanya indikasi perdagangan terkoordinasi dan hambatan replikasi indeks yang dinilai membatasi kemampuan manajer investasi global untuk melakukan konstruksi portofolio serta replikasi indeks secara akurat.

“Isu-isu ini secara material membatasi kemampuan investor institusi internasional untuk menilai free float sejati dan mengandalkan harga pasar yang diamati untuk konstruksi portofolio,” tulis MSCI.