BTN Sebut Rampungkan Pembelian Dua Properti Milik IFG Rp15,9M

Gambar emiten PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN)
EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) telah menyelesaikan pembelian dua properti milik PT Asuransi Jiwa IFG pada 31 Desember 2024 dengan nilai transaksi mencapai Rp15,9 miliar.
Kepala Divisi Corporate Secretary BBTN, Ramon Armando, dalam keterbukaan informasi, menyatakan bahwa pembelian properti ini sesuai dengan kebutuhan strategis perusahaan untuk mendukung relokasi dan perluasan kantor.
Properti pertama terletak di Jl. Gajah Mada No. 112, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. Properti ini memiliki luas tanah 1.043 m² dan luas bangunan sekitar 525 m², dengan nilai transaksi Rp10,81 miliar.
Properti kedua berlokasi di Jl. Jend Sudirman No. 69, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan nilai transaksi Rp5,09 miliar.
PT Asuransi Jiwa IFG berada di bawah kendali PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Karena kesamaan pengendali, yaitu pemerintah, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.
Meski demikian, manajemen BBTN menegaskan bahwa transaksi ini tidak melibatkan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/2020 dan juga bukan merupakan transaksi material sesuai Peraturan OJK No. 17/2020.
Related News

Konservatif, Tahun Ini CBDK Proyeksi Marketing Sales Rp2 Triliun

Refinancing, MEDC Jajakan Surat Utang Rp1 Triliun

BEKS Racik Right Issue 11,36 Miliar Lembar, Telisik Tujuannya

Kapok Boncos, Laba Emiten Grup Salim (META) 2024 Melejit 238 Persen

Catat! Ini Jadwal Dividen BJBR Rp896,95 Miliar

Emiten Aguan (PANI) 2025 Patok Marketing Sales Rp5,3 T, Ini Alasannya