EmitenNews.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mulai menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik mulai bulan depan. Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji menjelaskan, teknologi ini akan mengurangi risiko pemalsuan dan kehilangan data.


"BPKB Elektronik lebih aman karena memiliki fitur keamanan tinggi yang memastikan identitas kendaraan tetap valid. BPKB Elektronik ini memiliki bentuk lebih kecil, menyerupai e-passport, dan dilengkapi dengan chip untuk meningkatkan keamanan data," ujar Sumardji dalam perbincangan bersama PRO3 RRI, Jumat (14/2/2025).


Ia menegaskan, penerapan BPKB Elektronik masih tahap awal dan akan diterapkan pada kendaraan roda empat dan enam. Kendaraan roda dua serta kendaraan lama belum termasuk dalam kebijakan ini karena keterbatasan material.


"Saat ini, BPKB Elektronik hanya untuk kendaraan baru roda empat ke atas," jelas Sumardji. Ia menambahkan, biaya pengurusan BPKB tetap sama dengan versi sebelumnya tanpa ada kenaikan tarif.


Ia mengatakan, uji coba sistem ini telah dilakukan tahun 2024 di Polda Metro dan Polda Sumatera Utara. Hasil uji coba dinilai berhasil, sehingga mulai Maret 2025, distribusi akan dilakukan ke seluruh Polda di Indonesia.


Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi melalui media sosial dan berbagai platform lainnya agar masyarakat memahami perubahan ini. Korlantas Polri memastikan bahwa masyarakat akan diberikan informasi yang jelas terkait prosedur penggunaan BPKB Elektronik.(*)