EmitenNews.com - Pengusaha Samin Tan akhirnya ditahan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginapkan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) itu, di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta. Senin (5/4/2021), tersangka kasus korupsi itu ditangkap setelah buron hampir setahun. Samin Tan disidik dalam kasus suap pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.
"Setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya, tim penyidik KPK melakukan penahanan terhadap tersangka SMT (Samin Tan) sebagai pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (6/4/2021).
Karyoto mengatakan, penahanan terhadap Samin Tan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 6 April 2021 sampai 25 April 2021 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih. Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, kata dia, tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Cabang Kavling C1.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, tim penyidik KPK menangkap buron Samin Tan di wilayah Jakarta, Senin (5/4/2021). Samin merupakan tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan nama tersangka SMT, pemilik perusahaan PT BLEM dalam daftar pencarian orang."
Pada Rabu (6/5/2020), Ali Fikri mengatakan, Samin Tan telah dua kali tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka dari KPK. Pertama, pada 2 Maret 2020, dia tidak datang dan tidak memberikan alasan patut dan wajar. KPK kembali mengirim surat panggilan untuk pemeriksaan pada 5 Maret 2020. Namun, lagi-lagi pengusaha ini mangkir. Ia mengirim surat dengan alasan sakit, seraya meminta penjadwalan siap diperiksa pada 9 Maret 2020.
Related News
Hari Ke-7 Pencarian Rombongan Jurnalis, Operasi SAR Harap Diperpanjang
BULOG Gandeng Wilmar Perkuat Bisnis Beras Premium di Ritel Modern
MTQ Nasional XXXI Jateng Diproyeksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun
Prabowo: Indonesia Siap Perkuat Ketahanan Pangan Dunia
Hari Ke-6 Basarnas Fokuskan Pencarian Jurnalis di Perairan Selatan GAK
Terlibat Scamming, 31 Warga Malaysia dan Taiwan Ditahan Imigrasi





