Bursa Mineral 2027, OJK Siapkan Kepala Eksekutif & Godok Payung Hukum
:
0
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: EmitenNews.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyiapkan pembentukan jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Jabatan baru ini dibentuk sebagai bagian dari persiapan operasional bursa mineral yang ditargetkan mulai berjalan pada 1 Januari 2027.
Sebagaimana diketahui, pembentukan Bursa Mineral merupakan salah satu amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/7/2026) mengatakan, proses pemilihan kepala eksekutif nantinya akan dilakukan melalui panitia seleksi (pansel) yang akan segera dibentuk.
“Bakal ada Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang baru. Kalau minat pada daftar, tapi itu daftarnya ke panitia seleksi (pansel),” ungkap Kiki.
Pansel Diharap Segera Terbentuk
Menurut Kiki, pembentukan Kepala Eksekutif semestinya segera dilakukan mengingat waktu menuju operasional bursa mineral sudah semakin dekat.
“InsyaAllah, nanti 1 Januari 2027 bursanya sudah harus beroperasi. Jadi mestinya tidak dalam waktu yang lama. Hopefully, pansel segera terbentuk untuk bisa segera terpilih kepala eksekutif,” lanjut Kiki.
Ia menambahkan, masih banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum bursa resmi beroperasi, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penyusunan regulasi sebagai payung hukum.
“Karena banyak yang harus disiapkan, terutama infrastruktur, kemudian aturan, paling tidak POJK-nya juga harus sudah ada,” pungkas Kiki.
Related News
Ekonomi China Melambat, Imbal Hasil Obligasi Sentuh 1,73%
Inflasi AS Terkendali, Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram
Indeks KOSPI Melonjak 6%, Saham SK Hynix-Samsung Cetak Reli Masif
Inflasi AS Jinak, Harga Emas Terbang ke USD4.050 per Ons
Harga Minyak Dekati USD80, Ancaman Trump Picu Kekhawatiran Pasokan
KPK Nilai Masih Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Febrie dari Kejaksaan





