EmitenNews.com - Bertambah lagi aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu (15/5/2024), komisi antirasuah itu menyita rumah mewah yang diduga milik SYL. Rumah mewah senilai sekitar Rp4,5 miliar itu, berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (16/5/2024), Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, rumah senilai Rp4,5 miliar itu, sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka SYL.

MH yang dimaksud Ali Fikri adalah Muhammad Hatta, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), salah satu orang kepercayaan SYL, yang diduga menjadi operator pengumpul uang korupsi di Kementan, seperti dituduhkan kepada SYL. Seperti SYL, Hatta turut terlibat dalam kasus dugaan pemerasan oleh SYL terhadap para pejabat Kementan dan saat ini sedang disidangkan. 

Ali Fikri menyebut Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK terus menelusuri aset-aset SYL, yang diduga terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Tindakan ini sebagai bentuk upaya untuk membantu penyidik dalam mengumpulkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPU) SYL. “Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya.”

Seperti diketahui Jaksa KPK mendakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. 

Jaksa KPK menuding, SYL melakukan pemerasan terhadap anak buahnya, dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto. 

"Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana diuraikan adalah sebesar total Rp44.546.079.044," kata Jaksa KPK Masmudi dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 Februari 2024. 

Jaksa mengungkapkan, uang puluhan miliar tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023. 

Tetapi, dalam persidangan SYL membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu, mengaku tidak tahu ada upaya patungan di Kementan untuk kepentingannya. Politikus Partai NasDem ini menyatakan semua pembelaannya pada saatnya akan disampaikannya dalam pleidoi.

Sebelumnya, 4 Oktober 2023, Tim penyidik KPK menyita sebuah mobil mewah dari rumah pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Bumi Permata Hijau atau BPH Blok C Nomor 1 Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Sulsel. Dari rumah mewah itu, KPK menyita satu unit mobil mewah merek Audi tipe A6, dan dokumen, yang dimasukkan dalam koper warna cokelat.

Dari hasil penelusuran, mobil senilai Rp1,4 miliar tersebut diduga milik Radisyah, cucu Syahrul Yasin Limpo. Harganya diperkirakan sekitar Rp 1,4 miliar. Mobil itu dibeli sekitar tahun 2020, dan tersimpan di rumah pribadi SYL di Jalan Pelita di Kota Makassar. ***