Butuh Banyak Infrastruktur, Wamenkeu Sebut RI Perlu Ciptakan Akumulasi Dana Jangka Panjang
EmitenNews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia mempunyai pekerjaan rumah (PR) besar untuk menciptakan akumulasi dana keuangan yang bersifat jangka panjang.
"PR ini sangat penting karena Indonesia masih memiliki banyak sekali infrastruktur yang harus kita bangun dan membutuhkan dana," kata Suahasil dalam acara Law and Regulations Outlook 2023 bertajuk "Omnimbus Law Sektor Keuangan: Tantangan dan Antisipasi" yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Karena itu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk menciptakan upaya dalam mendorong akumulasi dana jangka panjang.
Sektor keuangan memegang peran penting dalam akumulasi dana jangka panjang, lantaran akumulasi dana tersebut membutuhkan instrumen, ketersediaan dana, kepastian hukum, perlindungan, dan keyakinan yang harus diatur dengan baik, sehingga UU P2SK salah satunya berfokus pada akumulasi dana jangka panjang.
Selain dana jangka panjang, ia mengungkapkan terdapat empat pilar fokus lain dalam UU P2SK yaitu penguatan kelembagaan dari otoritas sektor keuangan, memperkuat tata kelola industri keuangan, perlindungan terhadap konsumen produk keuangan, serta literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.
"Kelima pilar ini benar-benar ingin kami jaga dalam berbagai macam bentuk dan detail," tuturnya.(*/Ant)
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan