Butuh Banyak Infrastruktur, Wamenkeu Sebut RI Perlu Ciptakan Akumulasi Dana Jangka Panjang
:
0
EmitenNews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia mempunyai pekerjaan rumah (PR) besar untuk menciptakan akumulasi dana keuangan yang bersifat jangka panjang.
"PR ini sangat penting karena Indonesia masih memiliki banyak sekali infrastruktur yang harus kita bangun dan membutuhkan dana," kata Suahasil dalam acara Law and Regulations Outlook 2023 bertajuk "Omnimbus Law Sektor Keuangan: Tantangan dan Antisipasi" yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Karena itu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk menciptakan upaya dalam mendorong akumulasi dana jangka panjang.
Sektor keuangan memegang peran penting dalam akumulasi dana jangka panjang, lantaran akumulasi dana tersebut membutuhkan instrumen, ketersediaan dana, kepastian hukum, perlindungan, dan keyakinan yang harus diatur dengan baik, sehingga UU P2SK salah satunya berfokus pada akumulasi dana jangka panjang.
Selain dana jangka panjang, ia mengungkapkan terdapat empat pilar fokus lain dalam UU P2SK yaitu penguatan kelembagaan dari otoritas sektor keuangan, memperkuat tata kelola industri keuangan, perlindungan terhadap konsumen produk keuangan, serta literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.
"Kelima pilar ini benar-benar ingin kami jaga dalam berbagai macam bentuk dan detail," tuturnya.(*/Ant)
Related News
Pertamina Genjot PDS dan Pasokan Laut, Antrean BBM Bali Pulih
Lindungi Data dan Reputasi Perusahaan, BDO-IKAI Dorong Pengawasan AI
Astra Bawa UMKM ke Trade Expo Indonesia 2026, Transaksi Ekspor Rp400M
Kejagung Tetapkan Direktur Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Rp2T
Dugaan KPK, Adik Eks Kepala BNPB Pakai Uang Korupsi Beli Saham
Resmi jadi Tersangka, Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK





