EmitenNews.com - PT Trimuda Nuansa Citra Tbk (TNCA) berencana akan melakukan PMHMETD I atau right issue kepada para pemegang saham berupa penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 800 juta saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.


Saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Saham baru akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham Perseroan lainnya termasuk hak atas dividen, tulis manajemen TNCA dalam keterangan resminya, Selasa (18/1/2022).


Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I tidak sepenuhnya diambil bagian atau dibeli oleh para pemegang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham. 


Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka PT Kolaborasi Usaha Indonesia (KUI) sebagai pembeli siaga berjanji akan mengambil sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang saham lainnya sebagaimana diatur dalam Standby Purchaser Agreement (Perjanjian Pembeli Siaga) tertanggal 20 Desember 2021. KUI selaku Pembeli siaga akan melakukan penyetoran dalam bentuk tunai.


Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini tidak terdapat rencana pemegang saham yang akan melakukan penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng). Dengan bertindaknya KUI sebagai pembeli siaga dalam PMHMETD I, kepemilikan saham dari pemegang saham utama Perseroan lainnya setelah PMHMETD I akan terdilusi. 


Sehingga, setelah pelaksanaan PMHMETD I, KUI akan memiliki lembar saham yang mewakili lebih dari 50% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang akan menyebabkan KUI menjadi pengendali baru dalam Perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut, KUI berkomitmen untuk melakukan kewajiban penawaran tender wajib kepada para pemegang saham Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (POJK 9/2018).


Sehubungan dengan perubahan pengendalian Perseroan, yang dilakukan melalui transaksi PMHMETD I, Perseroan sedang dalam proses meminta persetujuan kepada para pemegang saham Perseroan atas rencana PMHMETD I dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 Januari 2022. 


Lebih lanjut, Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK segera setelah rencana PMHMETD I tersebut disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB.


Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMHMETD I akan digunakan untuk: mengambilalih saham perusahaan asuransi, yaitu PT Asuransi Staco Mandiri (ASM) dengan nilai transaksi sebesar Rp100.982.700.000; dan meningkatkan penyertaan modal Perseroan dalam ASM sebesar Rp126.807.932.376. Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat yang Diubah dan Dinyatakan Kembali (Amended and Restated Conditional Share Purchase Agreement) telah ditandatangani oleh Perseroan dengan masing-masing pemegang saham ASM pada tanggal 29 November 2021, di mana Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat yang Diubah dan Dinyatakan Kembali ini menggantikan Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Perseroan dan pemegang saham ASM pada tanggal 31 Maret 2020.