EmitenNews.com - Bank BNI (BBNI) menyiapkan anggaran senilai Rp1,5 triliun. Dana taktis tersebut diplot untuk buyback maksimal 10 persen dari total modal ditempatkan perseroan. Buyback akan dipentaskan setelah mendapat restu dari para pemodal. 

Buyback dimaksudkan untuk membantu mengurangi tekanan jual di pasar saat indeks harga saham gabungan (IHSG) sedang berfluktuasi, sekaligus memberi indikasi kepada investor kalau perseroan memandang harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental perseroan.
Sepanjang 10 bulan pertama 2024 kinerja saham perseroan menunjukkan pertumbuhan positif secara year-on-year (YoY). Itu seiring kinerja fundamental perseroan terus meningkat. Namun, memasuki akhir 2024, terutama sentimen negatif pasca-hasil pemilu Amerika Serikat pada November 2024, memberi tekanan terhadap IHSG. 

Tekanan pada saham perseroan juga mulai terasa sebagai dampak concern investor atas kondisi ketidakstabilan geopolitik, kondisi makro ekonomi Indonesia seputar kondisi likuiditas, dan pelemahan kurs. Efeknya, per 7 Februari 2025, saham perseroan bertengger di Rp4.270 alias susut 25,7 persen YoY. 

Kondisi itu, kontras menilik kinerja saham perseroan dikalkulasi rata-rata saham perseroan edisi 2024 dengan pertumbuhan 11,1 persen YoY. Beberapa sentimen mempengaruhi bursa saham antara lain The Fed memberi sinyal pemangkasan suku bunga menjadi hanya 25-50 bps sepanjang 2025 dari perkiraan tahun lalu 100-125 bps).

Dengan demikian, potensi higher for longer kembali muncul, depresiasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD), likuiditas berfluktuasi, dan dinamika geopolitik masih tinggi. Perseroan berkeyakinan pelaksanaan Buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan usaha perseroan. Itu mengingat perseroan memiliki modal, dan cash flow cukup untuk membiayai transaksi bersamaan dengan kegiatan perseroan.

Hajatan itu, akan digelar dalam tempo 12 bulan setelah mendapat lampu hijau para pemodal. Di mana, persetujuan investor itu, akan diminta dalam rapat umum pemegang saham tahunan pada 26 Maret 2025. Selanjutnya, pengalihan saham treasury dilakukan paling lama 3 tahun setelah buyback tuntas dilaksanakan. (*)