EmitenNews.com - PT PP Presisi (PPRE) bakal membagi dividen tunai senilai Rp7,69 miliar. Itu dialokasikan 10 persen dari laba bersih 2021 sekitar Rp76,92 miliar. Artinya, pemegang saham akan membawa pulang dividen Rp0,76 per saham. 


Pembagian dividen tersebut akan menyasar para investor dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada Jumat, 10 Mei 2022. Dan, keputusan pembagian dividen tersebut telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham pada 20 April 2022. 


Selanjutnya, lima persen dari laba bersih setara Rp3,84 miliar digunakan sebagai dana cadangan. Kemudian, sisa 85 persen atau selevel Rp65,38 miliar dari koleksi laba bersih dibukukan sebagai saldo laba ditahan.


Jadwal pembagian dividen tunai PP Presisi sebagai berikut. Cum dividen tunai pasar reguler dan negosiasi pada 28 April 2022. Ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada pada 9 Mei 2022. Cum dividen pasar tunai pada 10 Mei 2022.


Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak menerima dividen pada 10 Mei 2022. Tanggal pembayaran dividen tunai tahun buku 2021 pada 20 Mei 2022. Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui pemberhentian Sumardi dari posisi komisaris independen, Wira Zukhrial Direktur Peralatan & SCM, Benny Pidakso Direktur Keuangan, HCM, & Manajemen Risiko.


Lalu, mengangkat Albert SM Simangunsong sebagai komisaris, Nur Rochmad sebagai komisaris independen, Rebimun sebagai direktur perencanaan bisnis & HCM, dan Mohammad Arif Iswahyudi sebagai direktur keuangan, manajemen risiko, & legal. So, formula dewan komisaris dan direksi terbaru PP Presisi sebagai berikut.


Komisaris Utama Yul Ari Pramuraharjo, Komisaris Albert SM Simangunsong, Komisaris Independen Indra Jaya Rajagukguk, dan Komisaris Independen Nur Rochmad. Direktur Utama Rully Noviandar, Direktur Perencanaan Bisnis & HCM Rebimun, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, & Legal Mohammad Arif Iswahyudi, dan Direktur Operasi Muhammad Darwis Hamzah. (*)