EmitenNews.com - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi melepas bisnis teh SariWangi setelah menyelesaikan transaksi jual beli dengan PT Savoria Kreasi Rasa pada 2 Maret 2026. Penyelesaian transaksi ini menandai berakhirnya kepemilikan Unilever Indonesia atas salah satu merek teh legendaris di Tanah Air.

Sekretaris Perusahaan UNVR, Mario Abdi Amrillah, dalam keterbukaan informasi Selasa (3/3/2026), menyampaikan bahwa seluruh dokumen hukum dan kontraktual telah ditandatangani sesuai perjanjian pengalihan bisnis yang disepakati sebelumnya. Perseroan juga telah menerima pembayaran secara penuh dari pihak pembeli. Dengan demikian, transaksi penjualan bisnis teh SariWangi dinyatakan efektif.

Penjualan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian jual beli yang diteken pada 6 Januari 2026. Dalam kesepakatan tersebut, Unilever Indonesia dan Savoria Kreasi Rasa sepakat atas nilai transaksi sebesar Rp1,5 triliun di luar pajak yang berlaku, dengan tanggal penyelesaian ditetapkan pada 2 Maret 2026.

UNVR menyebutkan bahwa harga jual bisnis SariWangi setara dengan sekitar 45% dari total ekuitas Perseroan, mengacu pada laporan keuangan per 30 September 2025 yang telah diaudit.

Langkah divestasi ini juga mencerminkan strategi penajaman portofolio Unilever Indonesia, sejalan dengan upaya Perseroan untuk memusatkan sumber daya pada lini bisnis inti yang dinilai memiliki pertumbuhan dan profitabilitas jangka panjang lebih kuat. Di sisi lain, akuisisi oleh Savoria Kreasi Rasa membuka babak baru bagi bisnis teh SariWangi di bawah pengelolaan pemilik baru.