Cak Imin Pastikan Besok Datang Penuhi Panggilan KPK!
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Tidak gentar terhadap pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin memastikan siap datang, besok, Kamis (7/9/2023). Wakil Ketua DPR RI itu, menjamin bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012, saat Cak Imin menjadi menteri tenaga kerja dan transmigrasi.
"Besok pasti datang ke KPK," kata Cak Imin kepada pers, di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9/2023).
Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemanggilan sebagai saksi oleh komisi antirasuah adalah hal biasa. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus korupsi yang terjadi pada 11 tahun silam itu, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi.
KPK telah melayangkan panggilan ulang untuk Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait sistem proteksi TKI di Kemnakertrans pada 2012. KPK memanggil Cak Imin untuk hadir besok. Sebelumnya, pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, 24 September 1966 itu, dipanggil pada Senin (5/9/2023), tetapi karena kesibukan sehingga tak bisa hadir.
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Cak Imin sebenarnya telah dipanggil untuk hadir pada Senin (5/9). Namun Wakil Ketua DPR itu tidak hadir karena ada agenda lain dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Pemanggilan Muhaimin Iskandar untuk menjalani pemeriksaan di KPK ini, menimbulkan kritik tajam dari sejumlah pihak, yang merasa ada kejanggalan di dalamnya. Termasuk di antaranya dari mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, dan eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, serta politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Pasalnya, mengapa pemanggilan oleh KPK itu keluar, hanya sehari setelah deklarasi Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres, yang akan mendampingi bakal capres Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Padahal, kasusnya sudah terjadi sejak 2012.
Nama Muhaimin Iskandar juga ada dalam Koalisi yang dibangun Partai Gerindra, yang mendukung pencapresan Prabowo Subianto. Dalam koalisi yang diperkuat oleh PAN, dan Golkar ini, Cak Imin juga menjadi salah satu bakal cawapres, yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan