Caplok 10 Persen, Anderson Bay Asal Singapura Pengendali Baru CNKO
:
0
Logo usaha CNKO
EmitenNews.com - PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk. (CNKO) menyampaikan bahwa Anderson Bay Pte. Ltd. telah menyelesaikan pengambilalihan 896.000.000 saham pada tanggal 4 Desember 2024.
Wim Andrian Corporate Secretary CNKO dalam keterangan tertulisnya Jumat (6/12) mengungkapkan bahwa Anderson Bay Pte. Ltd. telah menyelesaikan pengambilalihan 896.000.000 saham dalam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk. (CNKO), yang mewakili sekitar 10% dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam CNKO di harga Rp7 per lembar saham senilai Rp6.272.000.000.
"Pengambilalihan ini dilakukan dari pemegang saham CNKO melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia dilakukan dengan tujuan untuk Investasi.
Pada perdagangan hari ini Jumat (6/12) saham CNKO naik Rp1 atau menguat 13 % menjadi Rp 9 per lembar saham.
Sebagai informasi, ANDERSON BAY Pte. Ltd beralamat di 7 Temasek Boulevard #12-07 Suntec Tower One Singapura 038987 dengan kegiatan usaha Jasa Konsultasi Manajemen dan Aktivitas Perusahaan Holding.
Sementara itu Susunan pengurus ANDERSON BAY Pte. Ltd :
Direktur : Cho Wai Cheng
Direktur : Robin Wirawan
Penerima manfaat dari Pembeli adalah Cho Wai Cheng, sebelum pengambilalihan tersebut terdapat hubungan kepengurusan dalam hal adanya kesamaan Direktur dalam CNKO dan Pembeli, yaitu Robin Wirawan yang menjabat sebagai Direktur ANDERSON BAY Pte. Ltd dan menjabat sebagai Presiden Direktur CNKO.
Sementara Manajemen ANDERSON BAY Pte Ltd menyampaikan bahwa Sebagai pengendali baru CNKO, Pembeli akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/2018.
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





