Catat! Berlaku 1 Januari 2024, Dua Kelompok yang Masih Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
:
0
Vaksinasi Covid-19. dok. Kemenkes.
EmitenNews.com - Catat ya. Terdapat dua kelompok yang masih akan mendapat vaksinasi Covid-19 gratis melalui vaksinasi program. Edaran terbaru Kementerian Kesehatan RI mengatur hal itu. Di luar kelompok tersebut, vaksin dapat diakses secara mandiri mulai 1 Januari 2024.
Dalam Surat Edaran Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes RI NOMOR HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pilihan, pelaksanaan imunisasi program dan imunisasi pilihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 akan dimulai tepat di awal 2024.
Sebelumnya, sasaran imunisasi COVID-19 program telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Program. Terdapat 2 kelompok yang menjadi sasaran program dalam aturan tersebut:
Pertama, kelompok sasaran yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 sama sekali. Mereka terdiri atas lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, dan remaja usia 12 tahun ke atas. Lalu, kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromized (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang-berat; dan
Kedua, kelompok sasaran yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin COVID-19. Merek terdiri atas lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan. Lalu, ibu hamil, dan remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromized (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang-berat.
Related News
Info Terbaru! Wahana Interfood (COCO) Gandeng PMI
BGN Gandeng JICA Kembangkan Pilot Shokuiku untuk Program MBG
Obituari Guruh Soekarnoputra: Maestro Orkestrasi Budaya Nusantara
Peduli Sosial, Upbit Lakukan Aksi Kemanusiaan di Flores dan Medan
Tolak Vonis Pengadilan Tinggi DKI, Nadiem Segera Ajukan Kasasi ke MA
Pemerintah-Banggar DPR Sepakati Asumsi RAPBN 2027, Ekonomi Tumbuh 6%





