EmitenNews.com - Siap-siap. Mulai Januari 2025, Program makan bergizi gratis gagasan Presiden Prabowo Subianto mulai dijalankan. Pemerintah memastikan biayanya mencapai triliunan rupiah dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), ditambah lagi dana dari sumber lain. Di antaranya, dari hamba Allah. 

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkapkan, program tersebut akan dilaksanakan di 5.000 titik di seluruh Indonesia pada 2025. Seluruhnya dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional. 

“Hanya penyediaan infrastrukturnya yang kami lakukan dengan melalui APBN,” kata Dadan Hindayana saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Sebelumnya, Dadan Hindayana sempat mengatakan program makan bergizi gratis membutuhkan anggaran sebesar Rp800 miliar per hari. Jumlah itu sekitar 75 persen dari belanja harian Badan Gizi Nasional sebesar Rp1,2 triliun. Dalam APBN 2025, program unggulan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming itu mendapat alokasi anggaran sampai Rp 71 triliun.

Dadan Hindayana menyebutkan, akan ada pula koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan juga pihak ketiga dalam bentuk investasi. “Nanti kami akan bayar sewa lahan, sewa gedung, dan lain-lainnya per bulan sehingga investasi akan kembali dalam waktu tiga tahun.”

Untuk menggunakan biaya dari APBN, Badan Gizi Nasional akan menetapkan tiga satuan pelayanan per kabupaten di seluruh Indonesia. Sejauh ini, uji coba makan bergizi gratis telah berlangsung selama 10 bulan dan pemerintah sudah membentuk 85 kantor satuan pelayanan.

Untuk investasi, pelaksanaannya akan sangat tergantung pada teknologi yang digunakan. Rencananya, tiap satuan pelayanan akan dilengkapi dengan genset. Pemetaan titik satuan pelayanan pun disebut telah dilakukan dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Penting dicatat, Badan Gizi Nasional memiliki sumber dana lain yang sampai saat ini dirahasiakan. Dana itu disalurkan untuk seluruh rangkaian uji coba makan bergizi gratis. Dadan menyebut biaya uji coba yang berkisar antara Rp800 juta - Rp900 juta per bulan selama ini berasal dari kantong “hamba Allah”.

Dadan Hindayana mengatakan, pendanaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional memang bisa bersumber dari APBN dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu tercantum dalam Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. ***