Catatan LPS, Jumlah Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Meningkat
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. dok. Bisnis.
EmitenNews.com - Jumlah tabungan dengan nominal di atas Rp5 miliar meningkat hingga 9,14 persen pada April 2024. Itu berarti bertambah terus orang kaya di Tanah Air. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, jumlah tabungan dengan nominal di atas Rp5 miliar meningkat hingga 9,14 persen pada April 2024. Jumlah tabungan di bawah Rp100 juta juga meningkat. Pemerataan ekonomi dinilai sudah berjalan baik.
Dalam keterangannya seperti dikutip Sabtu (4/5/20244), Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan kategori tabungan orang kaya itu melonjak lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 yang tercatat 6,10 persen.
“Tabungan di atas Rp5 miliar itu tumbuh sebesar 9,14 persen, tumbuhnya jauh lebih cepat dibandingkan Februari yang 6,10 persen,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Selain tabungan dengan nominal di atas Rp5 miliar, LPS juga mencatat adanya peningkatan jumlah tabungan di bawah Rp100 juta sebesar 7,3 persen.
Sedangkan, periode pada Februari 2024 tercatat tumbuh 5,17 persen.
Kenaikan pertumbuhan tabungan tersebut mencerminkan pemerataan perbaikan ekonomi yang mulai dirasakan oleh masyarakat, serta stabilitas perekonomian ke depan yang diproyeksikan semakin kuat.
“Yang baik adalah (nominal) di bawah Rp100 juta juga tumbuh dengan baik. Di bulan Maret tumbuh sebesar 7,3 persen, naik dibanding Februari 5,17 persen, dibanding tahun lalu Maret 2023 hanya tumbuh 3,1 persen. Ini kelihatannya kue perbaikan ekonomi mulai bisa dirasakan oleh masyarakat yang juga menggambarkan stabilitas ekonomi kita ke depan harusnya semakin kuat,” jelas Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelumnya, LPS mencatat, tabungan orang kaya dengan nominal di atas Rp5 miliar menunjukkan tren penurunan drastis. Penurunan tersebut tercatat dari sekitar 14-15 persen di akhir 2023 menjadi 3,51 persen di awal 2024. ***
Related News
Susul Pembekuan, BEI Denda Minna Padi Investama Rp25 Juta
MKBD Bermasalah, BEI Pasung Minna Padi Investama Sekuritas
BEI Hukum 145 Emiten Lalai Setor Lapkeu Interim, Ini Daftarnya
BEI Beri Sanksi 3 Emiten BUMN dan Media Grup Bakrie, Ini Sebabnya
Bappebti Lakukan Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto
KSEI Beri Sanksi Ciptadana Sekuritas (KI), Ini Sebabnya