Cegah Harga Turun, Bahlil akan Pangkas Produksi Batu Bara dan Nikel
Ilustrasi pengapalan produksi batu bara. Dok. Dunia Energi.
EmitenNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memiliki kiat tersendiri dalam mencegah penurunan harga komoditas batu bara dan nikel di pasar global. Pemerintah berencana memangkas produksi nikel dan batu bara dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 sebagai keputusan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
"Semuanya kita pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kita pangkas. Kita akan mengatur supply and demand. Hari ini harga batu bara anjlok semua," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantornya, seperti dikutip Senin (29/12/2025).
Anjloknya harga batu bara RI ditengarai karena jumlah produksi terlalu banyak. Saat ini dari total perdagangan batu bara global yang berkisar 1,3 miliar ton per tahu, Indonesia menyuplai sekitar 500 ton hingga 600 juta ton atau hampir 50% dari total pasokan dunia.
"Gimana harganya nggak jatuh? Jadi kita akan mengatur, agar harga tidak jatuh, Pengusahanya harus mendapatkan harga yang baik. Negara juga mendapatkan pendapatan yang baik," kata mantan Menteri Investasi itu.
Menteri Bahlil berharap perusahaan mentaati peraturan yang ada. Termasuk dalam upaya pemerintah menjaga keseimbangan produksi, dan permintaan pasar, dengan RkAB 2026 itu. “Perusahaan-perusahaan yang tidak mentaati aturan, ya mohon maaf, RKAB-nya juga mungkin akan dilakukan peninjauan."
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya kemungkinan menurunkan target produksi batu bara hingga nikel pada tahun 2026. Meski detail pengurangannya belum diketahui pasti, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkap, pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetap aman.
"Kalau dalam negeri yang penting aman," kata Dirjen Tri Winarno kepada pers, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) per 15 November 2025, Tri mengungkapkan, sudah mencapai Rp 114 triliun, atau sebesar 92% dari target tahun ini yakni Rp124 triliun. ***
Related News
Agar Mudah Mengakses Layanan Pajak, Ini 3 Langkah Aktivasi Coretax
Hingga November 2025, Pajak dari Ekonomi Digital Capai Rp12,24 Triliun
Indonesia Raih Pengecualian Tarif AS dan Buka Akses Pasar Eurasia
Ekonom Indef: Bencana Sumatera Momentum untuk Koreksi Penguasaan Tanah
Harga Emas Antam Turun Rp9.000 per Gram
BRI (BBRI) Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment





