EmitenNews.com - Cegah lonjakan harga ini yang dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU Kanwil II meningkatkan pengawasan pergerakan harga barang kebutuhan pokok (sembako) di Provinsi Jambi. Sudah ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, meski tidak terlalu signifikan. Di antaranya cabai rawit merah, dan bawang putih.

 

Kepada pers, di Jambi, Rabu (15/3/2023), Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan, kenaikan harga barang kebutuhan pokok kerap terjadi menjelang bulan Ramadan. Penyebabnya, permintaan bahan kebutuhan pokok meningkat, sedangkan penawaran tidak bertambah banyak.

 

“Perlu dilakukan pantauan agar tidak terjadi lonjakan harga," kata Wahyu Bekti Anggoro.

 

Saat ini harga bahan kebutuhan pokok di Provinsi Jambi masih terpantau stabil. Meski begitu, sudah ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan. Di antaranya cabai rawit merah naik 3,88 persen menjadi Rp66.900/kg dan bawang putih naik 7,79 persen menjadi Rp31.150/kg.

 

KPPU menilai kenaikan harga tersebut tidak signifikan dan masih berada di bawah rata-rata harga nasional. Namun demikian, KPPU Kanwil II terus bersinergi dengan seluruh stakeholder agar kenaikan harga tidak melonjak dan distribusi barang kebutuhan pokok tidak terhambat.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) komoditas yang memberikan andil inflasi pada periode Ramadan 2019 hingga 2022 antara lain cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, minyak goreng, bawang putih dan bawang merah.

 

Untuk itu, menurut Wahyu Bekti Anggoro, KPPU Kanwil II terus melakukan pemantauan. Tujuannya, mencegah perilaku pelaku usaha baik produsen hingga distributor yang berpeluang menahan pasokan barang kebutuhan pokok saat harga melambung. ***