EmitenNews.com - Pemerintah menerapkan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata untuk mencegah terjadinya kepadatan. Selain itu, juga untuk menekan penyebaran Covid-19. Rencananya, aturan ganjil-genap nomor pelat kendaraan itu, diterapkan pada wilayah menuju kawasan wisata di Tanah Air. Korlantas, Pemda, Ditjen Perhubungan Darat dan BPTJ diminta berkoordinasi menjalankan kebijakan ganjil genap ini dengan baik.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan itu saat meninjau penerapan kebijakan ganjil-genap bersama dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Simpang Gadog, Puncak, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021).


"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 s.d Minggu pukul 18.00," jelas Menhub Budi Karya Sumadi, Sabtu (18/9/2021).


Menteri Budi mengatakan, akan segera dikeluarkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata, tidak hanya di Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.


Kemacetan yang terjadi di kawasan puncak telah menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir. Hal ini disebabkan karena puncak salah satu daerah yang menjadi favorit masyarakat di sekitar Jabodetabek untuk menghabiskan waktu berlibur juga banyak tempat wisata di sekitarnya.


"Saya sampaikan supaya puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi. Kami mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun Peraturan dari Kemenhub. Dan saya minta Pemda juga kooperatif menindaklanjuti kebijakan ini," jelas Menhub.


Kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Asia. Karena itu, perlu dijaga, jangan sampai euforia penurunan angka kasus positif Covid-19 ini membuat lengah. Menhub menyebutkan, Presiden Joko Widodo berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi.


“Endemi adalah konsep berdampingan dengan Covid-19 namun dengan menjaga protokol kesehatan dan tetap produktif,” kata Menhub lagi.


Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan sinergitas dari semua pihak menjadi hal sangat penting untuk memperlancar implementasi kebijakan ganjil genap tersebut. Dari tiga pekan telah diberlakukan memang sempat terjadi lonjakan kendaraan namun hal tersebut dapat ditangani dengan baik.


"Sinergitas Polri dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan dan ini sudah di manage dengan baik oleh Polda dan Polres di sini. Kita terus lakukan evaluasi dan hingga saat ini sudah sangat bagus dan efektif," katanya.


Penting dicatat, kebijakan Ganjil genap ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti: Pemadam kebakaran, Ambulance/ mobil jenazah, Tenaga kesehatan, Kendaraan dinas TNI/Polri, Angkutan umum, Angkutan online, Angkutan logistik/ sembako dan Kendaraan untuk kepentingan tertentu/ darurat sesuai diskresi petugas Polri. ***