Cek! Jadwal Pembagian Dividen Ifishdeco (IFSH) Rp63,3M

Manajemen IFSH ketika menggelar RUPS
EmitenNews.com - PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2023 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 28 Maret 2024.
Rivka Rotua Natasya Corporate Secretary IFSH dalam keterangan resmi Selasa (2/4) mengemukakan bahwa total dividen yang dibagikan ke pemegang saham sebesar Rp63.378.172.258 atau Rp29,83 per saham.
Adapun jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 16 April 2024.
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 17 April 2024.
- Cum Dividen di Pasar Tunai : 18 April 2024.
- Ex Dividen di Pasar Tunai : 19 April 2024.
- Pembayaran Dividen : 02 Mei 2024.
Data Keuangan per 31 Desember 2023 yang mendasari pembagian Dividen adalah sebagai berikut:
- Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 211.260.574.194
- Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya Rp660.208.531.602
- Total Ekuitas Rp785.885.059.426.
PT Ifishdeco Tbk (IFSH) membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebesar Rp63,378 miliar atau setara dengan Rp29,83 per saham. Keputusan tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Adapun rasio dividen mencapai 30% dari laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk IfSH mencapai Rp211,26 miliar (Rp109,63 per saham) pada 2023. Sepanjang tahun lalu, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk IfSH mengalami pertumbuhan sebesar 6,06% jika dibandingkan dengan Rp199,18 miliar (Rp93,74 per saham) pada tahun 2022.
Related News

Lagi! Bintang Express Borong Jutaan Saham MPRO Rp500 per Lembar

PLIN Salurkan Dividen Interim Rp76 per Lembar, Cek Jadwalnya

Bes Trust Kurangi Porsi, Andry Hakim Serok Ratusan Juta Saham CBRE

Makin Bengkak, Kuartal III 2025 WSKT Defisit Rp19,46 TriliunĀ

Dua Investor Kakap Lego 5,25 Miliar Saham Grup Bakrie (BNBR)

Produksi Nikel DKFT Naik 18 Persen di Kuartal III-2025