Charlie Hospital (RSCH) Pinjam Mandiri (BMRI) Rp35M, Bunganya Segini
:
0
Gambar emiten PT Charlie Hospital Semarang Tbk. (RSCH)
EmitenNews.com - PT Charlie Hospital Semarang Tbk. (RSCH) mendapatkan fasilitas kredit dari Bank Mandiri sesuai dengan Perjanjian Kredit tertanggal 29 Juli 2024.
Corporate Secretary RSCH, Nur Azizah, menyampaikan dalam keterangan tertulis pada Selasa (6/8) bahwa RSCH menerima fasilitas kredit berupa kredit investasi sebesar Rp35 miliar dan modal kerja sebesar Rp5 miliar dari Bank Mandiri, dengan bunga 8,50% per tahun.
Fasilitas kredit investasi berjangka waktu 84 bulan, sementara fasilitas modal kerja berlaku selama 12 bulan sejak penandatanganan kredit.
Transaksi ini dianggap material karena nilai transaksi melebihi 20% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2024. RSCH memberikan jaminan untuk fasilitas kredit investasi berupa tanah dan bangunan Rumah Sakit Charlie Hospital yang terletak di Desa Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Sementara untuk fasilitas modal kerja, jaminan berupa piutang usaha dan persediaan di Rumah Sakit Charlie Hospital Kendal yang juga berlokasi di Desa Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
"Pemberian fasilitas kredit investasi oleh Bank Mandiri akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan parkir dan interior Rumah Sakit Charlie Hospital Demak, sedangkan fasilitas kredit modal akan digunakan untuk modal kerja Rumah Sakit Charlie Hospital Kendal," jelas Nur Azizah.
Nur menambahkan bahwa perolehan fasilitas ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan RSCH, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik.
Related News
ASGR Beber Jadwal Dividen Rp211 per Lembar, Cum Date 23 April
Cum Date 27 April, ADRO Tabur Sisa Dividen USD197,5 Juta
BNGA Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Catat Jadwalnya
ADMR Jadwal Dividen USD120 Juta, Alokasi 44,25 Persen Laba 2025
Rasio Dividen BTPS Melonjak ke 55 Persen, Berapa Besarannya?
PGEO Mulai Garap Proyek Lumut Balai 4, Investasi Awal USD32,31 Juta





