EmitenNews.com - Sejumlah alasan logis mempengaruhi putusan Ciptadana Sekuritas mempertahankan rekomendasi beli saham BBTN dengan target harga direvisi naik menjadi Rp2.125. Revisi kenaikan target tersebut didorong oleh beberapa pencapaian positif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Termasuk kebijakan insentif pembebasan PPN untuk harga rumah sampai Rp2 miliar, yang mulai diterapkan November 2023.

 

"Kami mempertahankan rekomendasi Beli dengan target harga saham baru sebesar Rp2.125/saham (sebelumnya sebesar Rp1.975/saham)," ujar analis Ciptadana Sekuritas, Erni Marsella Siahaan dalam risetnya, seperti dikutip Senin (6/11/2023).

 

Melihat capaian yang ada, Ciptadana Sekuritas menargetkan kenaikan laba bersih BBTN menjadi Rp3,28 triliun tahun 2023ini, dibandingkan dengan raihan tahun lalu Rp3,04 triliun. Pendapatan bunga bersih juga diprediksi naik menjadi Rp15,07 triliun, dibandingkan raihan tahun 2022 sekitar Rp14,99 triliun.

 

Perseroan juga menunjukkan kualitas aset yang terus membaik dan berupaya mengejar kredit dengan yield tinggi. Meski demikian, pembiayaan kredit perumahan masih tetap menjadi andalah utama perseroan. Secara keseluruhan, portofolio bank akan tetap 85-90% terdiri atas segmen perumahan dengan hasil sangat stabil, sehingga lingkungan suku bunga yang lebih rendah akan sangat membantu Net Interest Margin (NIM).

 

Outlook lebih baik, juga didukung keputusan pemerintah untuk menaikkan harga jual rumah yang mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah mencapai 7-8% dari Rp162-234 juta menjadi Rp166-240 juta. Kenaikan tersebut akan berimbas terhadap penyaluran KPR perseroan. 

 

“Kami memperkirakan kredit BTN akan meningkat 10,4% tahun ini,” ujarnya.

 

Sentimen positif pembebasan PPN 

Penting dicatat, sentimen positif bagi BBTN juga datang dari kebijakan pemerintah yang membebaskan PPN untuk harga rumah sampai Rp2 miliar, hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

 

Direktur Finance Bank BTN Nofry Rony Poetra mengatakan stimulus yang akan diberikan Pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut menjadi angin segar bagi sektor perumahan. Karena itu, ia mendukung dan mengapresiasi kebijakan positif Pemerintah untuk mendongkrak sektor perumahan.