Dari Sumenep Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian khusus atas perkembangan penanganan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. Dari Sumenep Presiden Jokowi meminta agar aparat hukum bisa mengusut tuntas para mafia, dan spekulan minyak goreng. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan empat tersangka, seorang di antaranya Dirjen di Kementerian Perdagangan. Lainnya, petinggi raksasa perusahaan sawit di Tanah Air.
"Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini. Saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa yang bermain," ujar Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu (20/4/2022).
Presiden Jokowi mengadakan kunjungan kerja ke Jawa Timur, sejak Rabu pagi, untuk menjalani sejumlah agenda. Di antaranya, meresmikan Bandara Trunojoyo di Sumenep. Lainnya, menghadiri acara Peluncuran Holding dan Program Strategis Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan Defend ID, di PT PAL Indonesia (Persero). Presiden juga memberikan sejumlah bantuan sosial kepada para penerima manfaat di beberapa lokasi di Kota Surabaya. Terakhir, ke Kabupaten Gresik, memberikan sejumlah bantuan sosial di beberapa lokasi di sana.
Dari Sumenep Presiden Jokowi mengatakan, saat ini minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng. Presiden berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.
"Kita ingin harganya lebih mendekati normal. Memang harganya tinggi, karena harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor memang harganya tinggi di luar," ungkapnya.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini. Antara lain melalui beragam kebijakan, seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen. Namun, Presiden melihat kebijakan itu belum berjalan efektif dalam beberapa pekan ini.
"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," tegas Presiden Jokowi.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Salah satu di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, berinisial IWW. Pejabat tinggi Kemendag itu, dijerat bersama 3 orang lain dari pihak swasta, raksasa sawit Wilmar, dan Musim Mas. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.
"Empat tersangka itu, pertama, pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Dengan perbuatan tersangka telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan pers seperti disiarkan akun Youtube Kejaksaan RI, Selasa (19/4/2022).
Penetapan tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung menarik. Karena beberapa waktu lalu, pihak Polri menyatakan tidak ada tersangka dalam kasus kelangkaan, dan mahalnya harga minyak. Padahal, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku sudah menyerahkan data-datanya. Mendag bahkan sempat menyebutkan hari pengumuman tersangka itu.
Ternyata, Jaksa Agung sudah mengumumkan empat tersangka, dan siap memeriksa siapa pun yang terlibat. Termasuk menteri, kata Jaksa Agung Burhanuddin, jika memang ada indikasi keterlibatan akan segera diperiksa penyidik Kejagung. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan