EmitenNews.com - Mengenakan kemeja putih yang lengannya digulung, dipadukan celana hitam, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK, Selasa (17/9/2024). Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu, menjelaskan dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Ia mengaku nebeng pesawat teman. Komisi Antirasuah memiliki waktu sebulan untuk menelaah laporan itu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung C1 KPK lantaran Direktorat Gratifikasi berkantor di gedung tersebut. Direktorat Gratifikasi akan melakukan analisis laporan gratifikasi Kaesang selama 30 hari. 

"Ya, akan dianalisa oleh Direktorat Gratifikasi selama 30 hari ke depan," ucap Tessa Mahardhika Sugiarto kepada pers.

Setelah polemik ramai, yang menyertai perjalanannya dan istri, beserta ipar, dan seorang stafnya, Kaesang Pangarep akhirnya mendatangi KPK. Penuh percaya diri, calon ayah ini, mengatakan, dirinya hadir ke KPK untuk klarifikasi perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi. Ia menekankan, kehadirannya itu, inisiatif sebagai warga negara yang baik, bukan undangan dari KPK.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggaraan negara. Bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan. Bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang Pangarep.

Menurut Kaesang Pangarep, perjalanannya ke Amerika Serikat, 18 Agustus 2024 itu, menumpang pesawat milik sahabatnya. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail terkait fasilitas jet pribadi tersebut. Ia mempersilahkan wartawan mengkonfirmasinya ke pihak KPK. 

"Tadi saya di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebenglah. Nebeng pesawatnya teman saya. Intinya, untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK, untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.

Seperti diketahui, perjalanan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono ke Amerika mendapat banyak sorotan. Antara lain karena penggunaan jet pribadi, selain gaya hidup mewah yang ditunjukkan pasangan muda itu, dalam lawatan untuk mengurus perkuliahan S2 sang istri, yang tengah hamil besar. 

Penggunaan pesawat pribadi dilaporkan ke Komisi Antirasuah

Makin ramai setelah perjalanan mewah yang diduga mengandung unsur gratifikasi itu, dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.

Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut Ketua Umum PSI, sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, terkait dengan dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.

"Kita harus melihat Kaesang Pangarep kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi Pomolango usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Nawawi Pomolango menegaskan bahwa sosok Kaesang Pangarep tidak bisa dilihat individu secara personal belaka. Semua mengetahui, anak bungsu dari tiga bersaudara itu, berayahkan penguasa negeri ini, Presiden Jokowi yang memerintah Indonesia dalam dua periode. Kaesang juga adik kandung dari wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang akan memerintah Indonesia periode 2024-2029, bersama presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Jadi, kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

KPK menepis anggapan yang menyebutkan bahwa Kaesang Pangarep bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi.Karena denganposisi Kaesang seperti itu, bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.

"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tutur Ketua KPK Nawawi Pomolango. ***