EmitenNews.com - DKI Jakarta patuh terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH). Imbas dari pemotongan DBH, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta menurun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.

Gubernur DKI Pramono Anung mengungkapkan dengan adanya penurunan APBD tersebut menuntut Jakarta melakukan refocussing anggaran dan program-programnya.

"Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan refocussing anggaran dan program-programnya," kata Pramono usai bertemu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10).

"Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH," tambah mantan Menseskab.

Terkait dengan itu Pramono akan mengutamakan skema pembiayaan kreatif dalam menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) imbas dari pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Kami harus melakukan creative financing. Salah satu skema pembiayaan kreatif yang disiapkan yakni melalui pembentukan Jakarta Collaboration Fund.

"Kami harus melakukan creative financing, maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah," jelas Pramono.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dialokasikan Kementerian Keuangan kepada Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar bisa digunakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta.

"Juga kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan, oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara. Kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," kata Pramono.

Dalam pertemuan ini, keduanya juga membahas soal pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD. Pemprov DKI meminta Kementerian Keuangan untuk membantu percepatan pembangunan gedung.

"Kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan, Pak Menteri, untuk bisa disetujui dan kami akan segera bangun di SCBD untuk pusat Bank Jakarta dalam bentuk kerja sama dengan Kementerian Keuangan," kata Pramono.

Menkeu Purbaya menyambut positif rencana Pemprov DKI membentuk Jakarta Collaboration Fund. "Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta saja, tapi dipakai ke tempat lain juga. Saya pikir, kita akan mendukung strategi itu," ujar Purbaya.

Sedangkan terkait permintaan pemanfaatan dana Rp200 triliun oleh Pemprov DKI, Menkeu juga memberikan tanggapan positifnya. Ia menjelaskan bahwa hal ini bersifat business to business.

"Tentang dana yang Rp200 triliun dari Bank Himbara, bisa dipakai nggak? Itu, pada dasarnya adalah business to business. Kalau menguntungkan, mereka bisa langsung datang ke Himbaranya," jelasnya.

Bahkan, Menkeu membuka kemungkinan untuk menyuntikkan dana puluhan triliun langsung ke Bank Jakarta guna mendorong penyaluran kredit bagi UMKM dan industri lokal, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taruh di Himbara yang Rp200 triliun. Gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Nanti jumlahnya akan saya hitung. Tapi, kalau Rp10 triliun, Rp20 triliun saja bisa kali ya, untuk nyerap," kata Purbaya.

Terkait pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD, Menkeu Purbaya menyambut baik rencana tersebut karena akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta.