EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penguatan akselerasi peningkatan akses keuangan UMKM. Kolaborasi ini bertujuan mendorong akses pembiayaan UMKM lebih luas, sekaligus melakukan penguatan literasi keuangan UMKM. Dengan penggunaan aplikasi SIAPIK diharapkan menjadi solusi akses keuangan untuk UMKM Naik Kelas. 


Hal tersebut diwujudkan melalui penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital.


Hal demikian mengemuka pada acara Kick Off Sinergi Mendorong Akses Keuangan UMKM melalui Pemanfaatan SIAPIK (SEMANGAT SIAPIK) yang dilakukan secara virtual pada Senin (7/3/2022).


Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono dalam sambutan pembukaan mengatakan, penguatan literasi pencatatan keuangan UMKM ini salah satu dukungan BI guna pencapaian porsi kredit perbankan kepada UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024.


Kebijakan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2021, hingga saat ini telah mencapai 20,6 persen dari total kredit perbankan, serta upaya untuk pencapaian kebijakan Rasio Kredit Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).


Masih rendahnya penyaluran kredit pada UMKM ini, salah satunya disebabkan oleh rendahnya kapasitas UMKM dalam melakukan pengelolaan keuangan maupun rendahnya literasi keuangan.


Merespons hal tersebut dan sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas UMKM dalam pengelolaan keuangan, BI berinisiatif menyediakan fasilitas pencatatan keuangan SIAPIK.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menambahkan bahwa peranan pengembangan tenaga kerja, baik formal maupun informal, hal strategis dalam meningkatkan kemampuan tenaga kerja. Sejak 2021 telah dilakukan kerja sama antara Kemenaker dan BI, yaitu dengan mengikutsertakan 800 tenaga kerja mandiri (TKM) dalam pelatihan pencatatan keuangan digital menggunakan SIAPIK.


Ke depan, melalui peningkatan kapasitas TKM dalam melakukan pencatatan keuangan digital dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para TKM untuk bersaing di era global.


Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dadang Rizki Ratman menyampaikan, dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, sejak 2021, Kemenparekraf telah melakukan program bimbingan teknis mengenai literasi keuangan, melalui serangkaian pelatihan dan workshop keuangan bersama SIAPIK.


Pada 2021, Kemenparekraf telah melaksanakan workshop bimbingan teknis dan pemanfaatan digitalisasi keuangan di Sumatera Barat dan Bali. Lalu, tahun 2022, dilanjutkan, di Jawa Barat dan Banten, serta pelaksanaan di beberapa kota lainnya.


SIAPIK adalah aplikasi pencatatan keuangan berbasis digital yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sehingga dapat menjadi solusi akses keuangan UMKM untuk UMKM Naik Kelas.


Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 2017 sampai akhir tahun 2021, telah tercatat pengguna Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan sebanyak 17.837 pengguna, mayoritasnya atau 99 persen adalah usaha mikro yang didominasi dengan 40 persen sektor usaha manufaktur.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 724 UMKM telah memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan total sebesar Rp18,3 miliar. Sebagai salah satu inovasi dalam mendorong pengelolaan keuangan UMKM, SIAPIK yang memiliki fitur andalan, yaitu Standar, Mudah, Aman, Sederhana dan Handal (S.M.A.S.H).


SIAPIK juga dilengkapi dengan Buku “Pedoman Literasi SIAPIK" sebagai modul pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan yang terstandardisasi serta memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisa kredit. ***