EmitenNews.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta belas kasihan. Dalam sidang, terdakwa kasus pemerasan, dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian itu, meminta agar rekening banknya, juga sang istri, agar dibuka. Ia mengaku kesulitan, termasuk untuk membayar pengacaranya. SYL tidak mengungkap telah berkontribusi terhadap pemasukan negara Rp2.400 triliun per tahun selama menjabat mentan.

SYL memanfaatkan kesempatan yang ada, saat majelis hakim mempersilahkannya menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya berkontribusi kepada negara ini Rp2.400 triliun bapak (Hakim) setiap tahun, dan saat itu saya jadi menterinya di atas Rp20.000 triliun, jadi enggak mungkin main-main seperti ini bapak. Maafkan saya," kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

SYL menegaskan telah berhasil membawa Kementan meningkatkan ekspor dan impor. Keberhasilannya itu, menurut mantan Gubernur sulawesi Selatan itu, diakui Presiden Joko Widodo.

"Ini pernyataan Presiden, 14 Agustus 2023 tentang pernyataan ini. Untuk impor dan ekspor saya naik Rp275,15 triliun," terang SYL.

Pada bagian lain SYL menyampaikan curahan hatinya karena merasa namanya telah hancur selama menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi pada kementerian pertanian yang pernah dipimpinnya. Dengan keberhasilan yang dipaparkannya itu, SYL meminta belas kasih kepada majelis hakim.

"Maaf saya harus sampaikan ini, saya di media hancur bapak (Hakim)," ucap SYL.

Dalam nada memelas, SYL memohon kepada majelis hakim dan JPU KPK agar membuka rekening miliknya dan istrinya, Ayun Sri Harahap. SYL mengatakan, sangat membutuhkan duit agar bisa membayar para kuasa hukum yang saat ini mendampinginya.

"Adik-adik saya ini (sambil menunjuk para pengacaranya), JPU yang saya cintai, saya siap dengan segalanya. Saya ini pegawai negeri dari rendahan, tidak pernah saya ada job lain selain ASN, oleh karena itu,  mohon rekening saya atau rekening istri saya dibuka pak," ujar SYL.

Sambil menunjuk para kuasa hukumnya, SYL mengatakan, sudah tidak mampu membayar dan mempertahankan para pengacaranya itu. Karena tak lagi bisa membayarnya, para pengacara sudah berniat mengundurkan diri, dan meninggalkannya menghadapi proses persidangan.

"Saya enggak bisa bayar, ini sudah mau tinggalkan saya semua. Saya enggak main-main dengan ini pak. Mohon dipertimbangkan khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar, barang kali dapat dipertimbangkan," tutur SYL.

Seperti diketahui, Jaksa KPK mendakwa SYL dalam kasus korupsi di Kementan periode 2020-2023, mencapai Rp44,5 miliar. Ia dituduh melakukan pemerasan, dan gratifikasi bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan (nonaktif) Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Keduanya ikut disidang dalam dakwaan terpisah. ***