Dengan PIT Data Perikanan Indonesia Makin Baik dan Diakui Dunia
Ilustrasi nelayan dengan hasil tangkapan ikannya. dok. Koran Jakarta.
EmitenNews.com - Sebelumnya kerap terjadi perbedaan data (discrepancy) di IOTC. Data hasil tangkapan yang disampaikan Indonesia ke IOTC sering kali berbeda dengan hasil reestimasi yang dilakukan Scientific Committee (SC) IOTC.
Program penangkapan ikan terukur (PIT) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat data perikanan Indonesia semakin baik, valid dan diakui oleh Komisi Tuna Samudera Hindia atau Indian Ocean Tuna Commission (IOTC).
"Hal itu terungkap pada sidang the 20th Working Party on Data Collection and Statistics (WPDCS20) IOTC di Cape Town, Afrika Selatan," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Sebelumnya kerap terjadi perbedaan data (discrepancy) di IOTC. Data hasil tangkapan yang disampaikan Indonesia ke IOTC sering kali berbeda dengan hasil reestimasi yang dilakukan Scientific Committee (SC) IOTC.
Pasalnya, data yang disampaikan Indonesia di masa lalu dianggap tidak kredibel. Sejak sidang pada tahun 2018 di India, Indonesia meminta agar dilakukan perubahan metodologi reestimasi data hasil tangkapan Indonesia yang digunakan oleh SC IOTC.
"Karena tidak sesuai dengan di lapangan, data estimasi SC IOTC selalu jauh lebih rendah jumlahnya dibandingkan data hasil tangkapan Indonesia," ujar Lotharia Latif.
Pasca COVID-19 tahun 2021, proses perubahan metodologi reestimasi data tangkapan tuna Indonesia dilakukan dengan pemantauan penuh para ahli dari IOTC.
Perubahan metodologi tersebut menjadi dasar perbaikan data hasil tangkapan Indonesia di IOTC. Salah satu yang menjadi dasar perbaikan tersebut adalah data logbook penangkapan ikan Indonesia yang semakin akurat dengan adanya penerapan e-logbook penangkapan ikan sejak tahun 2019.
"Juga dinilai lebih baik karena terdapat petugas pemantau di atas kapal perikanan (observer on board) yang turut memonitor operasional kapal perikanan selama beraktivitas di laut," urai Lotharia Latif.
Data logbook penangkapan ikan dan peran observer ini digunakan sebagai data pengoreksi laporan perhitungan mandiri (LPM) pada kegiatan penarikan PNBP Pascaproduksi yang merupakan rangkaian pelaksanaan PIT.
Metodologi re-estimasi data yang diusulkan Indonesia telah difasilitasi pada pertemuan WPDCS19 tahun 2023 di India. Selanjutnya, dilakukan upaya re-estimasi data Indonesia dengan menggunakan metodologi yang baru dan disampaikan pada Working Party on Tropical Tuna (WPTT) dan WPDCS20.
Upaya reestimasi ini juga mendapat dukungan penuh Badan Riset dan Inovasi Nasional, Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan dan Perguruan Tinggi FPIK IPB dengan bekerja erat dengan Sekretariat IOTC.
Data Penangkapan Ikan Terukur telah disahkan dan diakui valid
Pada pertemuan WPDCS20 di Cape Town data ini telah disahkan oleh IOTC dan diakui sebagai data valid dan akan dipergunakan dalam berbagai analisa stock tuna termasuk kuota yang akan ditetapkan IOTC.
"Hal ini juga menjadi bukti negara hadir dalam penyiapan data sebagai dasar perumusan kebijakan peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia. Dengan adanya kebijakan serta manajemen modern, nelayan Indonesia dapat semakin maju dan dapat bersaing dengan nelayan lain secara global sesuai standar internasional," tambahnya.
Sidang WPDCS20 IOTC berlangsung 26-30 November 2024. Pada pertemuan ini Delegasi Indonesia berperan aktif dan menyampaikan materi berjudul Report on the review of the re-estimation methodology of Indonesia’s annual catch data in IOTC for the period 1950-2022.
Ketua Komnas KAJISKAN yang menjadi Ketua Delegasi RI pada sidang internasional WPDCS20, Prof Indra Jaya menerangkan partisipasi aktif Indonesia dalam IOTC memberikan berbagai manfaat penting, baik secara ekonomi, ekologi, maupun diplomatik.
Related News
Wamen PKP, Investor Timur Tengah Siap Bangun 1 Juta Rumah Per Tahun
Menkeu Ungkap November 2024 APBN Defisit Rp401,8 Triliun
Penjualan Ritel Diprakirakan Meningkat, Terutama BBM dan Suku Cadang
Harga Emas Antam Kembali Melambung Rp17.000 per Gram
Asuransi Digital (YOII) Ungkap Penggunaan Dana Hasil IPO
Keyakinan Konsumen pada November 2024 Meningkat; IKK di Angka 125,9