EmitenNews.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana datang lagi dengan isu panas. Kali ini, politikus Partai Demokrat itu, menyatakan upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan untuk maju pada Pilpres 2024 terus berlangsung. Denny menyatakan mendapatkan kabar dari anggota DPR bahwa Anies segera menjadi tersangka. Sebelumnya, Denny menghebohkan dengan isu Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemilu 2024 bakal menerapkan sistem proporsional tertutup.

 

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya," kata Denny Indrayana melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Juni 2023.

 

Masih kata Denny Indrayana, dalam berbagai kesempatan, para pakar telah mencium gelagat penetapan Anies sebagai tersangka ini sebagai skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

 

KPK sempat memeriksa Anies Baswedan dalam dugaan korupsi Formula E. Tetapi, sejauh ini aman-aman saja. Belum, atau tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat Anies Baswedan dalam kasus penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut.

 

Menurut Denny Indrayana, KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies. Ia menyebutkan, hal itu sebagai pemecahan rekor. Karena, tidak pernah ada gelar perkara sampai sebanyak itu, dan belum ditemukan bukti yang bisa dipakai untuk meningkatkan kasusnya dalam penyidikan.

 

Tetapi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membantah pernyataan Denny Indrayana. Dia mengatakan kasus Formula E hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia memastikan lembaganya tetap bekerja lurus dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik mana pun.

 

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," kata dia.

 

Bagaimana akhirnya sinyalemen Denny Indrayana itu, baiklah kita tunggu kabar selanjutnya. Satu hal, dalam isu soal sistem pemilu, MK akhirnya memutuskan tetap dalam sistem proporsional terbuka, seperti yang sudah berlangsung dalam tiga pemilihan umum sebelumnya. ***