Di Pasar Induk Cipinang, Menteri BUMN Ungkap Komitmen Pemerintah Berantas Penimbun Beras
Ilustrasi pedagang beras. dok. JPNN.
EmitenNews.com - Para penimbun beras bersiaplah menerima sanksi dari pemerintah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas penimbun beras guna menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia.
"Wasit saja tertangkap, apalagi penimbun beras," ujar Erick Thohir saat meninjau Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu (4/10/20230.
Menteri BUMN Erick Thohir meninjau pelaksanaan operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Cipinang. Pemerintah ingin memastikan tidak ada yang bermain dalam terus naiknya harga beras akhir-akhir ini.
Pemerintah sudah memiliki Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pihak yang menimbun beras. Penegakan hukum terhadap para penimbun beras bertujuan untuk mengatasi gangguan terhadap stabilitas harga dan pasokan beras.
Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso alias Buwas mengatakan bahwa selain penimbunan beras, terdapat bentuk penyimpangan lain, berupa pemalsuan beras SPHP yang berasal dari impor.
Menurut Buwas, terdapat kerawanan pada beras impor yang dikemas ulang menggunakan karung-karung beras dalam negeri. Beras-beras tersebut lantas dijual dengan harga premium, sehingga pelaku mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi. Ia menyebutkan, karena itulah harga beras terus naik. ***
Related News
Kalangan Pekerja Titip Pesan Untuk Prabowo, Cabut UU Ciptaker
Hari Buruh 2024, Ketua DPR Ingatkan Pentingnya Melindungi Kaum Pekerja
Erupsi Gunung Ruang, Tujuh Bandara di Sulawesi Ditutup Sementara
Uang Korupsi Untuk Biayai Pribadi dan Keluarga, SYL Bantah Keras
Presiden Bagikan Ribuan Sertifikat Elektronik Hasil Redistribusi Tanah
Pemerintah Konversi Sumber EBT Jadi Dasar Energi Elektrifikasi