Di Pasar Induk Cipinang, Menteri BUMN Ungkap Komitmen Pemerintah Berantas Penimbun Beras
:
0
Ilustrasi pedagang beras. dok. JPNN.
EmitenNews.com - Para penimbun beras bersiaplah menerima sanksi dari pemerintah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas penimbun beras guna menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia.
"Wasit saja tertangkap, apalagi penimbun beras," ujar Erick Thohir saat meninjau Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu (4/10/20230.
Menteri BUMN Erick Thohir meninjau pelaksanaan operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Cipinang. Pemerintah ingin memastikan tidak ada yang bermain dalam terus naiknya harga beras akhir-akhir ini.
Pemerintah sudah memiliki Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pihak yang menimbun beras. Penegakan hukum terhadap para penimbun beras bertujuan untuk mengatasi gangguan terhadap stabilitas harga dan pasokan beras.
Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso alias Buwas mengatakan bahwa selain penimbunan beras, terdapat bentuk penyimpangan lain, berupa pemalsuan beras SPHP yang berasal dari impor.
Related News
Kinerja Cemerlang, Bank BSN Angkat Direksi Baru
Mitratel Salurkan 3.388 Paket Daging Kurban Bersama Baznas
Turunkan Konsumsi Pertalite Hingga 9 Persen, Kebijakan WFH Dilanjut
Dari Paris hingga Istiqlal, Begini Momen Iduladha Prabowo dan Gibran
Volume Kendaraan GT Cileunyi Arah Garut Melonjak pada Iduladha 2026
Iduladha 2026, Semen Indonesia Salurkan Bantuan 292 Hewan Kurban





