Di Pasar Induk Cipinang, Menteri BUMN Ungkap Komitmen Pemerintah Berantas Penimbun Beras

Ilustrasi pedagang beras. dok. JPNN.
EmitenNews.com - Para penimbun beras bersiaplah menerima sanksi dari pemerintah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas penimbun beras guna menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia.
"Wasit saja tertangkap, apalagi penimbun beras," ujar Erick Thohir saat meninjau Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu (4/10/20230.
Menteri BUMN Erick Thohir meninjau pelaksanaan operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Cipinang. Pemerintah ingin memastikan tidak ada yang bermain dalam terus naiknya harga beras akhir-akhir ini.
Pemerintah sudah memiliki Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pihak yang menimbun beras. Penegakan hukum terhadap para penimbun beras bertujuan untuk mengatasi gangguan terhadap stabilitas harga dan pasokan beras.
Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso alias Buwas mengatakan bahwa selain penimbunan beras, terdapat bentuk penyimpangan lain, berupa pemalsuan beras SPHP yang berasal dari impor.
Menurut Buwas, terdapat kerawanan pada beras impor yang dikemas ulang menggunakan karung-karung beras dalam negeri. Beras-beras tersebut lantas dijual dengan harga premium, sehingga pelaku mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi. Ia menyebutkan, karena itulah harga beras terus naik. ***
Related News

Pemerintah Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Kasus Gratifikasi Pengadaan, KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka

Buka Posko Pengaduan, FKBI Siap Bawa Gold’s Gym ke Jalur Hukum

Gugur Akibat Serangan Israel, Duka Untuk Direktur RS Indonesia di Gaza

Kejati Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde

Indonesia–Arab Saudi Sepakati Kerjasama Investasi Senilai USD27 Miliar