Di Pelabuhan Tanjung Perak, Purbaya Temukan Indikasi Under Invoicing
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak serta Kantor Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya. Dok. Kemenkeu.
EmitenNews.com - Sidak di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan indikasi praktik under invoicing terhadap barang impor yang tersimpan di kontainer. Praktik under invoicing tersebut dapat menimbulkan kerugian negara karena mengurangi bea masuk dan pajak impor.
Menkeu Purbaya pun menyoroti temuan barang impor tersebut. Harga barang yang tertera dalam dokumen terlihat jomplang bila dibandingkan dengan harga sebenarnya di pasaran. Karena itu, ia memerintahkan jajarannya untuk menelusuri asal-usul barang impor itu beserta dokumen pendukung lainnya yang relevan.
"Waktu periksa kontainer, ada yang menarik, harga barang kelihatannya kemurahan. Akan kita cek lagi. Barang sebagus itu, masak harganya hanya USD7? Di marketplace, harganya bisa sampai Rp40 juta-Rp45 juta, tapi akan dicek lagi ya," tegas mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak serta Kantor Balai Laboratorium Bea Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya. Di KPPBC TMP Tanjung Perak, Purbaya memantau langsung rangkaian proses pemeriksaan terhadap arus barang impor.
Menkeu Purbaya melakukan pencocokan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) secara saksama terhadap kondisi fisik barang di lapangan. Ia memastikan, aksi itu semata-mata untuk memastikan segenap rangkaian prosedur pemeriksaan logistik dapat berjalan sesuai ketentuan, yang tentunya akan mendukung kelancaran arus logistik nasional.
"Saya melihat langsung proses pemeriksaan kontainer, hasilnya lumayan bagus. Saya lihat pengoperasian kontainer scanner yang baru dua minggu dipasang. Walaupun belum sempurna, saya pikir itu akan semakin memperbaiki dan mempercepat pengecekan barang [oleh] pegawai Bea dan Cukai," ucap Purbaya dalam keterangannya, seperti dikutip Rabu (12/11/2025).
Purbaya memastikan bahwa setiap data yang didapat dari pemeriksaan kontainer di masing-masing daerah di seluruh Tanah Air akan terhubung langsung ke kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta guna memperkuat sistem pengawasan nasional terhadap proses bisnis kepabeanan dan arus logistik petikemas.
Purbaya kemudian melanjutkan kunjungan kerjanya ke KBLBC Kelas II Surabaya sebagai salah satu unit pendukung teknis yang bertugas melaksanakan pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang. Juga pengembangan laboratorium berdasarkan peraturan perundang-undangan.
KBLBC Kelas II Surabaya juga diketahui telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang responsif gender, guna memastikan seluruh pegawai dapat mengakses, menggunakan, dan merasa nyaman di lingkungan kerja tanpa diskriminasi.
Menkeu Purbaya tak lupa memberikan apresiasinya kepada segenap jajaran Bea Cukai untuk dedikasi dan menjunjung sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama di tengah meningkatnya tantangan global. ***
Related News
Kabar Baik! Proyek MRT Tomang-Bekasi Mulai Dibangun Tahun Depan
Kasus Korupsi PLTU 1 Mempawah Kalbar, Halim Kalla Urung Diperiksa
Temukan Lahan Negara Disewakan, Mentan Tindak Tegas Pejabatnya
Kejagung Lagi Selidiki Investasi Telkom (TLKM) di GOTO, Masih Tertutup
Sukses Uji Coba Lapangan, KDM Siap Modali Produksi Massal Bobibos
Nilai Dagang Dengan Australia USD15 Miliar, Indonesia Masih Defisit





