Di Pengadilan Sahroni Ungkap Kasus Penjarahan Rumahnya, Rugi Rp80M
Ahmad Sahroni tampil sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026) terkait kasus penjarahan, dan perusakan rumahnya. Dok. Kompas.
EmitenNews.com - Tampil sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026) siang, Ahmad Sahroni mengungkapkan gelombang massa yang menjarah rumahnya, akhir Agustus 2025, bertindak beringas, garang, seperti orang kelaparan. Mereka merusak kediamannya, dan menjarah barang-barangnya. Anggota DPR RI nonaktif itu, mengaku merugi sampai Rp80 miliar, ditambah kehilangan barang-barang pribadi.
Mengenakan batik biru bermotif, Ahmad Sahroni tiba di PN Jakut pukul 13.35 WIB. Ia hadir terkait agenda pemeriksaannya sebagai saksi kasus penjarahan rumahnya pada akhir Agustus 2025.
Ahmad Sahroni mengungkapkan secara rinci waktu penyerangan dan penjarahan rumahnya saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026). Ia menyebutkan, massa yang datang ke kediamannya bertindak brutal dan tidak terkendali.
"Mereka beringas, Yang Mulia. Seperti orang kehausan dan lapar, Yang Mulia," ungkap Ahmad Sahroni di hadapan majelis hakim.
Musibah yang dialami Ahmad Sahroni sekeluarga tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, pukul 15.30 WIB. Saat itu, ia sedang berada di ruang makan bersama sejumlah orang ketika sekelompok massa menggunakan sepeda motor, datang sambil berteriak-teriak.
Sahroni menguraikan, rombongan pertama hanya melintas di depan rumahnya. Namun, sekitar 10 menit kemudian, massa kembali datang dengan jumlah lebih banyak dan langsung melakukan penyerangan. Ada yang melempar kaca rumah, merusak, lalu menjarah tanpa ampun. “Mereka langsung menyerang. Saya lihat langsung soalnya.”
Rupanya sore itu, politikus Partai NasDem itu ada di rumah. Sahroni mengungkapkan, massa terlebih dahulu melempari kaca rumah dengan batu sebelum berupaya masuk rumah secara paksa. Melihat situasi semakin membahayakan, Sahroni memilih menyelamatkan diri dengan berlari ke lantai atas rumahnya.
Menjawab majelis hakim, Sahroni menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menyangka peristiwa tersebut akan berujung pada penjarahan di rumahnya. “Enggak menyangka, Yang Mulia. Ini sejarah baru di Republik kita. Saya tidak korupsi tapi saya dijarah, Yang Mulia.”
Akibatnya, Ahmad Sahroni mengalami kerugian puluhan miliar rupiah. “Yang saya laporkan Rp80 miliar, Yang Mulia. Iya, sekitar Rp80 Miliar Yang Mulia.”
Seperti ramai diberitakan, rumah milik Ahmad Sahroni didatangi sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) sore. Dalam peristiwa tersebut, selain merusak rumah dan kendaraan milik Sahroni, serta mengambil sejumlah barang berharga.
Akibat aksi penjarahan itu, kaca rumah pecah, sejumlah furnitur rusak, dan satu unit mobil miliknya mengalami kerusakan parah dengan kondisi kaca pecah serta bodi penyok. Empat mobil lainnya juga rusak, sampai tak bisa dinyalakan.
Kita tahu Ahmad Sahroni menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR yang ramai diperbincangkan di ruang publik, Agustus 2025. Dalam salah satu komentarnya, Sahroni menyebut desakan tersebut sebagai tindakan yang keliru dan tidak berdasar.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” kata Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Tak hanya Ahmad Sahroni yang mengalami musibah seperti itu. Koleganya di DPR RI, seperti Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya juga rumahnya dirusak, dan dijarah rombongan orang yang kalap. Bahkan rumah Sri Mulyani Indrawati, kala itu menteri keuangan, juga mengalami nasib sial seperti itu. ***
Related News
Anggaran Rp254 Juta, 98 Tiang Monorel Jakarta Mulai Dibongkar Rabu
Antisipasi Banjir, Pramono Pilih Opsi Modifikasi Cuaca Mulai Hari Ini
KKP Nilai Penerapan Sanksi Efektif Tekan Pelanggaran Impor Perikanan
Jatim Peringkat Teratas Satu Data Indonesia 2025, Ungguli DIY dan DKI
Kasus Pengurangan Pajak, KPK Geledah Kantor DJP Kemenkeu
Kasus Pengolahan Karet di Kementan, KPK Sita Dokumen Dari Tersangka





