EmitenNews.com - Saifullah Yusuf mendapat tugas baru. Di penghujung masa bakti Kabinet Indonesia Maju II, Presiden Joko Widodo melantik Gus Ipul sebagai menteri sosial, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024), menggantikan Tri Rismaharini yang memilih mundur karena ikut dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024. 

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Lalu, Kepala Negara memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Saifullah Yusuf.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Gus Ipul, yang juga Sekjen PBNU kemudian menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan bersama Presiden Joko Widodo. 

Hadir dalam acara itu, sejumlah pejabat negara. Di antaranya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

Seperti diketahui Presiden Jokowi menyetujui, dan sudah menandatangani surat  pengunduran diri Tri Rismaharini dari kabinet. Mantan Wali Kota Surabaya itu, memilih mengikuti Pilkada Serentak 2024. Ia mendaftar menjadi calon gubernur Jawa Timur ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama calon wakil gubernur KH Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans. 

Presiden sempat menunjuk Menko Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial usai menerima pengunduran diri Tri Rismaharini.

"Presiden menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat pekan lalu.

Presiden juga sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. 

Pemberhentian tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Risma kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut. Keppres tersebut, kata Ari, merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri yang diajukan Risma dan telah disetujui oleh Jokowi. 

Meski hanya berkesempatan menjabat kurang lebih 40 hari, karena kabinet segera berganti, Mensos bukanlah posisi pertama Gus Ipul sebagai menteri. Pria kelahiran Pasuruan, 28 Agustus 1964 ini, pernah memperkuat kabinet yang dipimpin Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengemban jabatan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2004-2009.