Dianggap Bocorkan Rahasia Negara, Menko Polhukam Minta Polisi Periksa Denny Indrayana
Prof. Denny Indrayana. dok. Suara.
EmitenNews.com - Prof. Denny Indrayana menghadapi persoalan serius. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa mantan wakil menteri hukum dan HAM itu, terkait pengakuan Denny mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Mahfud Md melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip Senin (29/5/2023) menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Menurut Mahfud MD, info dari Denny ini menjadi preseden buruk, yang bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Karena itu, menurut mantan Ketua MK itu Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah.
Meski pernah menjabat Ketua MK, Mahfud mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis selama menjabat. Mahfud juga mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” tegasnya.
Menurut Mahfud, putusan MK sedianya tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Putusan MK tersebut menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Tetapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka.
Mendapat kabar
Prof Denny Indrayana mengaku mendapat kabar bahwa Mahkamah Konstitusi akan menetapkan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup, atau pemilih cukup mencoblos tanda gambar peserta pemilihan umum. Menurut Denny, dari informasi yang diperolehnya itu, masyarakat sebagai pemilih hanya akan memilih gambar partai politik pada pemilu legislatif (Pileg).
"Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja." Demikian tulis Denny Indrayana dalam cuitan pada akun media sosial Twitter.
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru