Dianggap Bocorkan Rahasia Negara, Menko Polhukam Minta Polisi Periksa Denny Indrayana
:
0
Prof. Denny Indrayana. dok. Suara.
EmitenNews.com - Prof. Denny Indrayana menghadapi persoalan serius. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa mantan wakil menteri hukum dan HAM itu, terkait pengakuan Denny mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Mahfud Md melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip Senin (29/5/2023) menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Menurut Mahfud MD, info dari Denny ini menjadi preseden buruk, yang bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Karena itu, menurut mantan Ketua MK itu Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah.
Meski pernah menjabat Ketua MK, Mahfud mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis selama menjabat. Mahfud juga mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” tegasnya.
Related News
Gempa NTT M 7,7 Guncang Nusa Tenggara Timur, Juga Terasa di Makassar
BMKG Cabut Peringatan Tsunami Gempa NTT
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus





