Dibayangi Ketidakpastian Global, Investor Masih Wait and See
:
0
ilustrasi grafik investasi. Dok/EmitenNews
EmitenNews.com -Investor kripto kembali mengambil sikap wait and see setelah bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve) mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 3,50–3,75 persen, sementara ketidakpastian pembahasan CLARITY Act masih membayangi sentimen pasar aset digital global.
Kondisi ini turut memengaruhi cara investor mengelola portofolio aset digital, termasuk di Indonesia. Bittime, sebagai salah satu platform aset digital yang beroperasi di bawah pengawasan OJK, mencatat pergeseran perilaku investor lokal di tengah ketidakpastian pasar global tersebut.
Berdasarkan data CoinMarketCap pada Rabu (5/8), Bitcoin menguat 0,99 persen dalam 24 jam terakhir dan naik 1,04 persen dalam sepekan. Bitcoin saat ini berada pada kisaran harga USD 64.000. Meski bergerak positif, investor dinilai masih menunggu kepastian dari arah kebijakan moneter maupun perkembangan regulasi aset digital di Amerika Serikat.
Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan kondisi tersebut mendorong investor menjadi lebih selektif dalam menentukan aset yang diperdagangkan. Data internal Bittime menunjukkan aktivitas perdagangan kembali terkonsentrasi pada USDT, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL). Menurut Ryan, tren tersebut mencerminkan kecenderungan investor untuk kembali memilih aset dengan likuiditas tinggi di tengah ketidakpastian pasar.
"Pelaku pasar saat ini masih menunggu kepastian dari berbagai faktor global, termasuk arah kebijakan suku bunga dan perkembangan regulasi aset digital di Amerika Serikat. Dalam kondisi seperti ini, investor umumnya lebih mengutamakan pengelolaan risiko dan memilih aset dengan likuiditas yang kuat," ujar Ryan.
Selain keputusan The Fed, perhatian pasar juga tertuju pada perkembangan CLARITY Act. JPMorgan menilai tertundanya pembahasan regulasi tersebut masih menjadi salah satu faktor yang menahan sentimen pasar karena regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi industri aset digital di Amerika Serikat.
Di tengah ketidakpastian global, Ryan menilai perkembangan regulasi aset digital di Indonesia justru memberikan sinyal positif. Salah satunya melalui penyusunan Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Roadmap tersebut akan menjadi arah pengembangan industri aset digital nasional, termasuk pengembangan tokenisasi aset, stablecoin, penguatan keamanan siber, transaksi Over-the-Counter (OTC), hingga pengembangan Single Investor Identifier (SID).
"Kami melihat penguatan regulasi di Indonesia menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri aset digital dalam jangka panjang. Kepastian regulasi akan mendorong inovasi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap ekosistem aset digital nasional," kata Ryan.
Bittime Dorong Investor Memulai Secara Bertahap Sejalan dengan upaya meningkatkan literasi aset digital, Bittime menghadirkan program bagi pengguna baru selama 3–31 Agustus 2026. Pengguna yang telah menyelesaikan verifikasi akun (KYC), melakukan registrasi program, dan memenuhi ketentuan yang berlaku berkesempatan memperoleh bonus Bitcoin hingga Rp1,5 juta berdasarkan total volume transaksi pertama selama periode program.
Related News
Genjot ini, Bank Raya Hadirkan Raya Preloved Bazaar Vol.2
IHSG Turun Tipis ke 6.343, Saham-Saham Bakrie Kinclong
Perkuat Pendidikan Karakter, ini Aksi Nyata Alumni ITB Angkatan 1985
IHSG Mendatar di Sesi I, Saham Grup Bakrie Justru Berpesta!
RI-China Bakal Sulap Madura Jadi Kawasan Industri Berat
IHSG Dibuka Mencuat 0,45 Persen Dekati Level 6.400





