Namun TDPM juga mengkhawatirkan pembayaran tahun kelima dan keenam. Pada tahun kelima di 2026, TDPM harus membayar 40% dari initial pokok dan bunga 3% dari sisa pokok. 

Sementara untuk tahun keenam TDPM di 2027 wajib membayarkan 40% dari initial pokok dan bunga 40% dari sisa pokok. Semuanya akan jatuh tempo setiap tanggal 27 Desember. 

"Untuk pembayaran tahun kelima dengan beban bunga 40% dari EBITDA tidak cukup. Kami punya rencana lain, mungkin dengan mengeluarkan saham baru, tapi itu masih rencana," ucap Anton.