Dibayangi PKPU dan Fase Kritis, Tridomain Materials (TDPM) Berharap Lebih Sehat di 2024
Kiri-kanan: Anton Hartono Direktur Utama dan FL Widie Kastyanto Direktur PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) dalam paparan publik. Foto/Rizki emitennews.com
Namun TDPM juga mengkhawatirkan pembayaran tahun kelima dan keenam. Pada tahun kelima di 2026, TDPM harus membayar 40% dari initial pokok dan bunga 3% dari sisa pokok.
Sementara untuk tahun keenam TDPM di 2027 wajib membayarkan 40% dari initial pokok dan bunga 40% dari sisa pokok. Semuanya akan jatuh tempo setiap tanggal 27 Desember.
"Untuk pembayaran tahun kelima dengan beban bunga 40% dari EBITDA tidak cukup. Kami punya rencana lain, mungkin dengan mengeluarkan saham baru, tapi itu masih rencana," ucap Anton.
Advertorial
Related News
Pimpinan Sales dan Network Telkomsel Bergabung dengan Surge (WIFI)
BRImo FSTVL Hadir Kembali Untuk Pengguna Setia Super Apps BRImo
Panca Anugrah Wisesa (MGLV) Dapat Restu Ganti Komisaris
Baru Dua Tahun, Pentolan Bukalapak (BUKA) Mundur, Alasan Apa?
Tri Banyan (ALTO) Digugat PKPU Rp249M, Ini Langkah yang Diambil
Bos Trisula (TRIS) Ungkap Alasan Bagi Dividen Interim Tahun Buku 2024