Dibayangi PKPU dan Fase Kritis, Tridomain Materials (TDPM) Berharap Lebih Sehat di 2024
Kiri-kanan: Anton Hartono Direktur Utama dan FL Widie Kastyanto Direktur PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) dalam paparan publik. Foto/Rizki emitennews.com
Namun TDPM juga mengkhawatirkan pembayaran tahun kelima dan keenam. Pada tahun kelima di 2026, TDPM harus membayar 40% dari initial pokok dan bunga 3% dari sisa pokok.
Sementara untuk tahun keenam TDPM di 2027 wajib membayarkan 40% dari initial pokok dan bunga 40% dari sisa pokok. Semuanya akan jatuh tempo setiap tanggal 27 Desember.
"Untuk pembayaran tahun kelima dengan beban bunga 40% dari EBITDA tidak cukup. Kami punya rencana lain, mungkin dengan mengeluarkan saham baru, tapi itu masih rencana," ucap Anton.
Related News
Founder COAL Jualan Bertubi-Tubi, Harga Saham Nyungsep ke Rp86!
Emiten Mothercare (BABY) Ungkap Transaksi Material Rp345M, Ada Apa?
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!





