EmitenNews.com - PT Champion Pacific Indonesia Tbk. (IGAR) emiten Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor No.S-01032/BEI.PP2/01-2025 tanggal 30 Januari 2025 mengenai Permintaan penjelasan terkait dengan volatilitas transaksi efek.

Pada tanggal 30 Januari 2025 Aktivitas perdagangan saham IGAR meningkat sebanyak 931.800 saham dengan frekuensi 71 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 22.100 kali dengan frekuensi 6 kali.

Selain itu harga saham IGAR ditutup naik Rp25 atau 4,81% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp520 menjadi Rp545.

Antonius Muhartoyo Direktur utama IGAR dalam keterangan tertulisnya Senin (3/2) menuturkan bahwa IGAR tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sesuai regulasi OJK dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015.

Sepanjang pengetahuan Kami, IGAR juga tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

IGAR tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

IGAR juga tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

Antonius juga menegaskan bahwa pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.